Korupsi Rp1,1 Miliar, Oknum Kadis di Tubaba Jadi Tersangka

Tanggal 18 Sep 2023 - Laporan Solihin - 3347 Views
Penyidik Kejari Tubaba menggiring oknum kadis setempat.

MOMENTUM, Panaragan--Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Tulangbawang Barat (Tubaba) ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun 2021 dan 2022 sebesar Rp1,1 Miliar.

"Tersangka N telah melakukan kesalahan terhadap kegiatan non fisik. Misalnya, anggaran yang dikucurkan Rp500 juta, tapi yang didistribusikan hanya sebagian, dan sebagiannya dimasukkan dalam rekening pribadinya (tersangka)," jelas Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba Rizki, Senin (18-9-2023).

Rizki melanjutkan, N ditetapkan sebagai tersangka tersebut berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi pasal 2 susider pasal 3.

"Ancaman pidana minimal empat tahun dan pasal 3 minimal satu tahun penjara," ungkap dia.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Kecewa Berat, Korban Dugaan Penipuan Kenal Ba ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kekecewaan mendalam disampaikan Dani, su ...


Kuasa Hukum Hermawan: Role Model Versi Kejaks ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sidang praperadilan atas penetapan ter ...


Boron Sejak 2021, Mantan Kepala Kampung Lingg ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pelarian Muhamad Azhari, terpidana kasus ...


Goenawan: Masalah Oknum Anggota DPRD Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kantor Hukum Goenawan Prihantono dan Rek ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com