MOMENTUM, Bandarlampung--Achmad Rico Julian, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran angkat bicara soal beredarnya pemberitaan ihwal dugaan penganiayaan dan penodongan senjata api (senpi) terhadap sejumlah remaja.
"Saya mengeluarkan tembakan peringatan karena untuk membela diri, senpi milik saya legal (memiliki surat izin)," kata Rico, saat jumpa pers di Kantor Hukum, Achmad Rico Julian di Jalan P Tirtayasa, Kecamatan Sukabumi, kota setempat, 18 September 2023.
Rico mengaku, merasa dirugikan lantaran banyak pemberitaan yang menyudutkannya telah melakukan tindakan penganiayaan dan penodongan senpi.
"Banyak pemberitaan yang tidak konfirmasi dengan saya, saya merasa sangat dirugikan," jelas dia.
Rico mengatakan, pada Minggu (17-9-2023) bersama tim kuasa hukumya sudah resmi melaporkan sejumlah remaja yang diduga melakukan percobaan pencurian.
"Saya melaporkan mereka dengan sangkaan Pasal 362 KUHP jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP, tentang percobaan melakukan pencurian, dengan nomor surat STPL/B/329/IX/2023/ SPKT/Polsek Sukarame/Polresta Bandarlampung," ungkapnya.
Rico membantah, ihwal pemberitaan yang beredar bahwa melakukan penganiayaan dalam kondisi terpengaruh minuman keras dan kepemilikan senpi ilegal.
"Saya tidak dalam keadaan mabuk, dan juga untuk kepemilikan senpi itu resmi dari kepolisian dan mempunyai surat yang berlaku hingga 2028," paparnya.
Di sisi lain, Oka Ernandha (21), warga Gunungterang, Langkapura melaporkan Rico ke Polresta Bandarlampung, lantaran dugaan penganiayaan.
Laporan itu bernomor: LP/B/1352/IX/ 2023/SPKT/Polresta Bandarlampung/ Polda Lampung.
Rico mempolisikan Oka karena masuk rumahnya karena percobaan pencurian. Sementara, Oka karena dipukul Rico dengan senjata api (senpi) diduga jenis pistol.
Diberitakan sebelumnya, warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung dihebohkan suara letusan senjata api pada Sabtu (16-9-2023) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.
Senjata api itu milik Achmad Rico Julian, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran yang tinggal di Perumahan Tirtayasa, Kelurahan Sukabumi, Bandarlampung.
"Waktu saya bangun itu langsung mengecek CCTV, dan melihat ada tiga orang remaja yang sangat mencurigakan dengan mondar-mandir dan mengintip rumah saya dari atas pohon, kebetulan satpam saya juga sudah enam hari tidak masuk kerja," kata Rico, saat dihubungi melalui telepon seluler, dari Pesawaran, Minggu (17-9-2023).
Rico menyebut, melepaskan tembakan setelah melihat kamera pengawas dan mencurigai sejumlah pemuda yang akan mencuri di rumahnya.
Setelah melihat gelagat mencurigakan dari para pemuda tersebut, dia bergegas keluar dengan cara mengendap-endap dan membawa senjata api miliknya yang sudah memiliki surat izin resmi dari kepolisian untuk membela diri.
"Setelah saya lompat dari pagar rumah, mereka langsung kabur, satu ke arah mobil mereka dan yang dua lagi seperti ada gelagat melakukan perlawanan, makanya saya buang tembakan ke udara untuk peringatan," jelasnya.
Bahkan, pemuda itu sempat melemparkan batu ke dalam pagar rumah Rico serta menenteng senjata tajam jenis pedang. Kemudian, setelah dia buang tembakan ke udara tersebut, ketiga pemuda itu mendatangi Rico.
"Saya sudah bertanya kepada mereka, apa yang mereka lakukan, tapi jawaban mereka berbelit-belit, mereka tidak mengaku membawa parang karena sudah mereka sembunyikan," ungkapnya.
"Karena mereka tidak ada yang mengaku, saya langsung menghubungi RT dan kepolisian untuk membawa mereka, karena indikasi saya mereka ini mabok," tambahnya.
Rico juga mengungkapkan, sembari menunggu RT dan kepolisian, ketiga pemuda tersebut seperti ingin menyerang, hingga harus membela diri dengan memukul menggunakan sepucuk senjata api yang dipegang.
"Mereka sudah dibawa ke Polsek, dan sampai sekarang saya belum mendapatkan konfirmasi dari Polsek, namun tiba-tiba kok muncul pemberitaan seperti itu, makanya malem ini juga saya akan melaporkan mereka atas dugaan pencurian, tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, beredar informasi di sejumlah media online bahwa Rico Julian diduga melakukan tindak kekerasan terhadap tiga pemuda di kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi Kota Bandarlampung.
Dugaan kekerasan itu dialami oleh lima orang warga, tiga anak di bawah umur dan dua lainnya yakni Oka Ernandha (21) dan seorang wanita bernama Desi Masari.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com