IBN Lampung Evaluasi Kurikulum

Tanggal 20 Sep 2023 - Laporan Joko Sulistyo. - 354 Views
Rektor Institut Bakti Nusantara (IBN) Lampung, Fauzi memimpin monitoring dan evaluasi kurikulum untuk tahun akademik 2023/2024.

MOMENTUM, Pringsewu -- Institut Bakti Nusantara (IBN) Lampung melaksanakan monitoring dan evaluasi kurikulum untuk tahun akademik 2023/2024, diikuti para pejabat kampus serta dosen setempat, Selasa (20-9-2023).

Rektor IBN Lampung Fauzi mengharapkan para dosen terus meningkatkan karyanya, baik penelitian maupun pengabdian masyarakat. Karya dosen bisa didaftarkan dalam Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Menurutnya, HAKI sangat penting bagi dosen, mengingat dosen identik dengan hasil penelitian.

"Maka dengan adanya perlindungan karya melalui HAKI ini diharapkan memberi semangat untuk menghasilkan karya-karya baru dan mendaftarkan karya-karya akademik tersebut,   guna menunjang kepangkatan para dosen,"jelas Fauzi Wakil Bupati Pringsewu periode 2017-2022.

Pada acara monitoring juga disampaikan, presentasi Sosialisasi hasil rapat pimpinan LLDIKTI Wilayah II oleh Didi Susianto Dekan Faklutas Ekonomi Bisnis (FEB) IBN.

Sementara Didi Susianto mengatakan,pada awal tahun 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM). Kebijakan MBKM secara umum memberikan hak belajar bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan selama tiga (3) semester di luar program studi.

Dalam pelaksanaanya, mahasiswa dapat secara sukarela menempuh pembelajaran di luar program studi untuk 3 semester  menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di luar perguruan tinggi, pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar perguruan tinggi.

"Penghitungan satuan kredit semester (sks) untuk kegiatan pembelajaran di luar kampus dihitung berdasarkan jumlah jam kegiatan. Satu sks setara dengan 170 menit per minggu per semester. Papar Dekan FIB IBN,"jelas Didi.

Sedangkan tujuan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, program 'Hak belajar tiga semester di luar program studi' adalah, meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills sehingga lulusan memiliki khasanah keilmuan yang lebih luas.

"Disamping itu memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakatnya berbasis keilmuan sesuai program studinya,"imbuh Didi. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Wisuda 478 Mahasiswa Darmajaya, Rektor: Berka ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Da ...


Enam Capaska Lamsel Optimis Jalani Seleksi Pa ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Seleksi Calon Paskibraka (Capaska) Prov ...


Pelajar SMPN 4 Pringsewu Dapat Pembekalan Ter ...

MOMENTUM,Pringsewu--Pelajar SMP Negeri 4 Pringsewu mendapat pembe ...


Mahasiswa FEBI UIN RIL Jadi Presenter di Konf ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Lima belas mahasiswa Fakultas Ekonomi d ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com