MOMENTUM,Bandarlampung--Lima korban dugaan penganiayaan yang dilakukan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran , Achmad Rico Julian, meminta kepastian hukum.
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Tirtayasa, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung, pada Ahad 17 September 2023 dini hari.
Dugaan kekerasan itu dialami lima orang. Terdiri dari tiga anak di bawah umur dan dua lainnya yakni Oka Ernandha (21) dan seorang wanita bernama Desi Masari.
Mawardi Sapri, orang tua salah satu korban, menceritakan tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Achmad Rico Julian.
"Kami tidak terima dalam masalah ini. Jadi kami minta perlindungan hukum dan minta ditegakkan hukum sebagaimana mestinya. Kesalahan orang yang bersangkutan dengan kami. Jadi, kami mohon menindaklanjuti masalah ini, karena anak saya dan teman-temannya mereka berlima ini tidak bersalah," ucap Mawardi kepada wartawan, Selasa (26-9-2023).
Mawardi menyampaikan, saat kejadian kelima korban yang masih kerabatnya itu dibawa ke rumah Rico, ditanyai, diinterogasi dan diduga terjadi penganiyaan.
"Jadi anak-anak mau ke rumah temannya, mau menagih utang karena kehabisan bemain. Terus mau pulang ke Panjang. Nah, sambil menunggu, mereka bermain bowling bambu di lapangan, terus tiba-tiba ditarik oleh Rico," jelasnya.
"Dipukul sama pistol, ditembak ke arah atas dua kali. Mobil anak saya diperiksa. Kelimanya menyampaikan semua yang dialami, itu cerita yang sebenarnya," tuturnya.
Hal senada juga disampaikan, Ramayana, ibu Desi Masari.
Ramayana menerangkan, lapangan yang dipakai kelima korban untuk main Bowling Bambu memang sering dipakai anak-anak untuk bermain.
"Iya anak-anak sering main di situ, bahkan pohon kelapanya juga sering dipanjat," paparnya.
Ramayana menambahkan, akan menyurati Komnas Perlindungan Anak, jika tidak ada penyelesaian hukum atas kasus penganiayaan ini.
"Ini ada anak di bawah umur, mereka ini enggak salah. Sudah pasti kita akan minta perlindungan hukum," tegasnya.
Sementara itu, terkait ada temuan yang diduga senjata tajam (sajam), Oka Ernandha (21) membantah membawa sajam.
"Itu bambu. Jadi bambu itu kita gunain buat maen bowling bambu. Jadi bukan parang. Saya dituduh maling. Sampai ditodong senjata sama Rico, dekat jaraknya kelepala saya," terangnya.
Disinggung soal adanya tembakan yang diletuskan ke atas Rico, Oka membenarkan hal tersebut. "Iya dua kali, sampai kuping saya sakit. Saya kaget, syok dan takut," jelas dia.
Atas kejadian tersebut, kelima remaja itu melaporkan Rico ke polisi dengan nomor laporan LP/B/1352/IX/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Sebelumnya, Achmad Rico Julian buka suara terkait dugaan kekerasan yang terjadi di rumahnya.
Rico menjelaskan jika dia merasa terancam. Sehingga melepaskan tembakan ke langit kepada pemuda yang memasuki pekarangan rumahnya.
Disampaikannya, malam itu sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya ada beberapa pemuda. Dia melihat ada yang mencurigakan dan menelpon tetangga kiri dan kanannya.
"Karena tidak ada yang menjawab, kebetulan ada anak balita dan orang tua sakit. Istri saya juga sedang berada di luar kota, akhirnya saya merasa terancam," jelas Rico.
Sehingga ia membuat tindakan dan kebetulan memiliki senpi jenis pistol hunter yang sudah ada izin resmi.
Rico mengatakan, satpam di rumahnya sudah tujuh hari tidak masuk kerja karena sakit. Di rumahnya juga sering kehilangan tempat sampah, tanaman hingga burung.
Setelah kejadian tersebut, dia langsung menelpon rukun tetangga (RT) dan polisi. Saat di interogasi, mereka menjawab beda-beda.
Ia juga menanyakan, kalau ambil kelapa mana parang dan mereka bilang tidak ada. Saya suruh geledah mobil, ternyata ada dua orang turun yaitu perempuan dan laki laki dan mengaku tetangganya, namun ia tidak kenal.
"Kalau benar mereka mau mengambil kelapa, itu kan punya saya dan di lahan saya. Mereka juga tidak masuk akal bilangnya buka pakai gigi. Lalu jika memang haus dan tetangga, kenapa tidak pulang ke rumah saja," kata Rico.
"Saya tidak menodongkan senpi, melainkan tangan kanan saya memang memegang senpi. Jadi saya meminta mereka agar datang perlahan," pungkasnya.
Rico pun lantas melaporkan dugaan pencurian tersebut dengan nomor LP/B/329/IX/2023/SPKT Polsek Sukarame/Polresta Bandarlampung, Minggu (17-9-2023). (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com