MOMENTUM, Bandarlampung -- Sejumlah warga dari Kecamatan Anaktuha Lampung Tengah mendatangi DPRD Provinsi Lampung, Senin 2 Oktober 2023. Mereka mengadukan soal eksekusi lahan yang dilakukan PT Bumi Santosa Abadi (BSA) di wilayahnya.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung I Made Suarjaya menerima dan mengajak perwakilan mereka untuk berdialog.
Kepada pengunjuk rasa, Made Suarjaya menjelaskan masyarakat Kecamatan Anaktuha menyampaikan aspirasinya atau keluhan terkait eksekusi lahan oleh PT BSA
Made mengatakan aspirasi masyarakat Anaktuha, akan ditindaklanjuti. Komisi I akan mengagendakan rapat dengan memanggil pihak terkait guna mencari kejelasan dan titik terang.
"Aspirasi masyarakat Kecamatan Anaktuha akan kita tindaklanjuti. Kami akan mengagendakan hearing dengan memanggil stekholder agar permasalahan ini dapat terselesaikan," ujarnya.
Dia menyebutkan, tuntutan masyarakat Kecamatan Anaktuha diantaranya pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT BSA, hentikan intimidasi aparat kepada masyarakat dan bebaskan masyarakat yang masih ditahan.
"Untuk tuntutan atau aspirasi masyarakat Kecamatan Anaktuha, akan kita carikan jalan terbaik. Sehingga, permasalahan ini bisa terselesaikan," pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com