MOMENTUM, Gunungsugih -- Lukito Hadi Sumarto, pengurus Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Mojopahit, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah, belum juga mendatangi Kantor Inspektorat.
Sebelumnya, Lukito mengaku akan datang ke Inspektorat Lamapung Tengah (Lamteng) pada Senin 2 Oktober 2023. Hal ini terkait dengan dugaan penyimpangan dana BUMK Mojopahit senilai Rp135 juta. "Senin saya akan ke Inspektorat untuk klarifikasi," kata Lukito.
Lukito juga mengaku mendengar ada pemanggilan dari Inspektorat. "Ya, ada yang ngasih tau kalau ada panggilan (Inspektorat) untuk saya. Tapi suratnya tidak sampai ke saya," ujarnya.
Sementara itu, Camat Punggur Sukistoro mengatakan rilis surat hasil pemeriksaan Inspektorat telah dikeluarkan dan ada dugaan penyelewengan anggaran.
"Rilis surat hasil pemeriksaan Inspektorat Lamteng sudah keluar. Di situ ada dugaan penyelewengan anggaran. Dalam aturan penggunaan anggaran BUMK harus ada pelaporan mulai dibuat usaha apa dan bagaimana hasil keuangannya," ujarnya.
"Seandainya tidak ada laporan perkembangan keuangan dalam BUMK dan anggarannya tidak ada lagi. Ya mungkin disitu ada aturan yang dilanggar atau jadi temuan Inspektorat," jelasnya.
Menurut dia, Inspektorat Lamteng memberi waktu 60 hari untuk klarifikasi atau mengembalikan kerugian Rp135 juta. Kalau tidak kunjung memenuhi panggilan kemungkinan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
"Yang jelas saya telah memberikan masukan dan arahan. Selebihnya, saya serahkan kepada yang bersangkutan," tegasnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com