MOMENTUM,Bandarlampung--Dua oknum bintara Polda Lampung yang diduga mencuri mobil Honda Brio Satya merah, ternyata sebelumnya juga melakukan tindak kriminal serupa.
Oknum berpangkat brigadir polisi dua atau brigda berinisial CS dan FW itu, sebelumnya terlibat pencurian mobil Toyota Inova reborn warna putih milik Mardianto, Warga Rajabasa, Bandarlampung.
Mobil Inova tersebut saat ini berada di Mapolresta Bandarlampung untuk menjadi barang bukti. Setelah diamankan Setreskrim Polresta Bandarlampung, di Lampung Utara, pada Ahad (15-10-2023).
Mobil Inova tersebut saat diamankan telah telah berganti nomor polisi yakni BG 1764 RR. Sebelumnya bernomor polisi A 1347 YA.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Ino Harianto membenarkan pengungkapan kasus tersebut ada keterlibatan dua oknum polisi yang sebelumnya telah diamankan.
"Iya ini pasti ada keterlibatan dan masih kami kembangkan," katanya kepada wartawan, Senin (16-10-2023).
Dia menjelaskan, masih mengembangkan kasus tersebut, kedua oknum polisi itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta setempat.
"Para pelaku sudah kami tahan dan ditetapkan tersangka, soal TKP lain ini masih kami kembangkan (pelaku lain), mulai dari modusnya hingga ke pelaku yang terlibat," imbuhnya.
Sebelumnya, dua oknum polisi pelaku pencurian mobil Brio Satya merah pada salah satu parkiran mal di Kota Bandarlampung, ternyata telah menduplikat atau menggandakan anak kunci dan memasang alat pelacak (GPS) pada kendaraan tersebut.
Keduanya berinisial FW dan CS, merupakan anggota polri aktif berpangkat Bripda di Mapolda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan motif keduanya mencuri mobil tersebut dengan menduplikasi kunci kendaraan korban.
Pencurian tersebut terjadi pada Ahad 20 Agustus 2023, sekitar pukul 13.21 Wib di salah satu parkiran mal di Bandarlampung. Korbannya, bernama M Rizal Tengku Triawan, warga Lampung Timur. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com