Pejabat Pesawaran Diminta Laporkan Harta Kekayaan

Tanggal 27 Nov 2017 - Laporan - 802 Views
Asisten III Pemkab Pesawaran Silahudin menyampaikan sambutan sosialisasi tatacara penyampain LHKPN.

Harianmomentum.com--Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran diminta melaporkan seluruh harta kekayaan kepada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK).

 

Hal tersebut dikatakan Asisten III Pemkab Pesawaran Silahudin saat sosialisasi tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan laporan harta kekayan penyelenggaraan negara (LHKPN) . Kegiatan berlangsung di aula kator pemkab setempat, Senin (27/11).

 

Menurut Sillahudin, pelaporan harta kekayan penyelenggara pemerintahan sangat diperlukan, mewujudkan pemerintahan yang terbebas dari aksi  korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

 

"Pejabat penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, mulai dari eselon II, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pengguna Anggaran (PA), Camat, Auditor, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di seluruh organisasi perangkat daerah, wajib melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih," kata Silahuddin saat membuka sosialisasi tersebut.

 

Silahuddin juga mengatakan, penyerahan LHKPN merupakan  tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari KKN. 

 

"Ini amanat undang-undang, setiap penyelenggara negara wajib melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya sebelum dan setelah menjabat. Serta bersedia diperiksa kekayaan sebelum, selama dan setelah menjabat," terangnya. 

 

Kemudian, lanjut dia, setiap penyelenggara negara juga dituntut untuk melaporkan kekayaannya melalui format LHKPN yang ditetapkan oleh KPK. Format itu, harus diisi secara jujur, benar dan lengkap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

"Penyampaian LHKPN tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan dari lembaga/instasi terkait. Saya mengingatkan dan mengharapkan peran aktif, dari lembaga atau instasi terkait pengelolaan LKHPN ini, agar seluruh proses  berjalan dengan benar dan lancar," harapnya. (doy)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


BNPB Diminta Segera Tangani Masalah Banjir di ...

MOMENTUM, Mesuji -- Pemerintah Kabupaten Mesuji meminta Badan Nas ...


Kabupaten Mesuji Kembali Meraih WTP dari BPK ...

MOMENTUM, Mesuji -- Kabupaten Mesuji bersama 10 kabupaten/kota se ...


Gubernur Lampung Tandatangani Kesepakatan den ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menan ...


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com