MOMENTUM, Jakarta--Mantan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Lampung Irjen Pol Rudi Setiawan dilantik menjadi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI.
Pelantikan yang dilakukan oleh Ketua KPK RI Firli Bahuri itu berlangsung di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (6-11-2023).
"Saya dengan ini secara resmi melantik saudara Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Firli.
Irjen Rudi Setiawan kemudian membacakan Pakta Integritas setelah diambil sumpah sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Salah satu bunyi Pakta Integritas itu terkait kewajiban menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum.
"Saya yang bertandatangan di bawah ini, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi dengan ini menyatakan, satu, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Rudi.
Diketahui, jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK sempat kosong setelah Irjen Pol Karyoto menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com