Polisi Serahkan Kasus Narkoba ke Kejaksaan Pringsewu

Tanggal 07 Nov 2023 - Laporan Sulistyo - 341 Views
Penyidik Satuan Narkotika Polres Pringsewu melimpahkan tersangka kasus narkotika Agus Nadi alias Citu (47) ke Kejari setempat.

MOMENTUM, Pringsewu--Penyidik Satuan Narkotika Polres Pringsewu menyelesaikan proses penyidikan kasus narkotika yang melibatkan Agus Nadi alias Citu (47) warga Pekon/Desa Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. 

Proses itu ditandai dengan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Selasa (7-11-2023).

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond menjelaskan, kasus itu terungkap setelah penyidik mengumpulkan bukti yang cukup terkait dengan keterlibatan Agus Nadi alias Citu dalam jaringan penyalahgunaan narkotika di wilayah setempat.

Dalam penangkapan pada Senin 14 Agustus 2023 lalu sekira pukul 14.30 Wib tersebut, petugas menyita 1 paket sabu siap edar seberat 0.19 gram.

Menurut kasat, pihaknya sempat kesulitan menangkap pria yang sudah dua kali tersandung hukum karena narkoba tersebut. Sebab pria berbadan tinggi besar itu sempat melakukan perlawanan kepada anggotanya. Bahkan salah satu anggotanya mengalami luka berdarah di lengan akibat terkena cakaran.

Setelah proses pelimpahan, kasus narkotika yang melibatkan tersangka Agus Nadi  tersebut sudah menjadi wewenang jaksa penuntut umum untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni proses persidangan.

"Tersangka Agus Nadi alias Citu telah kami limpahkan beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. Kami berharap kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar semakin waspada terhadap ancaman narkotika yang dapat merusak generasi muda," ujar Yudi Raymond.

Kasat Narkoba Polres Pringsewu menghimbau agar masyarakat tidak mencoba-coba bahkan terlibat dalam peredaran narkoba dan menegaskan bahwa kepolisian tidak akan ragu-ragu untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba. 

"Kami mengingatkan kepada semua pihak, terutama para pelaku kejahatan narkotika, bahwa hukuman dan sanksi yang berat menanti mereka. Kepolisian siap melibatkan semua sumber daya yang dimiliki untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,"tegasnya.

Dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan narkoba. 

"Kami membutuhkan dukungan dari masyarakat. Laporkan setiap kegiatan atau indikasi peredaran narkoba kepada pihak berwajib. Ini adalah perang bersama untuk melindungi masa depan generasi penerus bangsa,"imbuhnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Geledah Hunian Narapidana, Lapas Palembang Te ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang ...


Oknum Leasing Ternama di Lamteng Perdaya Wani ...

MOMENTUM, Bandarjaya -- Nasib malang dialami seorang wanita warga ...


Tewas Tesengat Listrik, Andi Terbakar di Gard ...

MOMENTUM, Panaragan - Nasib naas menimpa Andi, warga Rk-04 Tiyuh/ ...


Kapolda Resmikan Mal Pelayanan Kepolisian Pol ...

MOMENTUM, Menggala -- Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika me ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com