Belum Laksanakan Putusan PTUN, PPK Sebut Tunggu Instruksi Pimpinan

Tanggal 05 Des 2023 - Laporan Agung Sutrisno - 664 Views
Ilustrasi/ist

MOMENTUM, Krui--Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batubulan, Kecamatan Lemong, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Agus Wijaya, belum menjalankan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa pembukaan badan jalan tersebut.

Proyek pembukaan badan jalan dengan anggaran Rp4,4 miliar itu dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.

Kepada Harianmomentum.com, Agus Wijaya mengatakan, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pimpimnan dan penasehat hukum, terkait hasil putusan sidang PTUN yang mengabulkan gugatan CV Maju Jaya Perkasa atas sengketa lelang proyek tersebut. 

Putusan PTUN itu meminta PPK harus membatalkan surat penunjukan penyedia barang dan jasa (SPPBJ) dalam pelaksanaan kegiatan Pembukaan Badan Jalan Pekon Bambang-Batubulan, Kecamatan Lemong, yang dilaksanakan pada tahun 2022 lalu.

“Memang  belum ada langkah yang kita lakukan, karena masih menunggu instruksi dari pimpinan. Apakah menjalankan putusan PTUN, atau melakukan kasasi,” kata Agus Wijaya, Selasa (5-12-2023). 

Baca juga: Pemkab Pesibar Kalah di PTUN

Agus juga mengakui, selama proses sidang gugatan sengketa, proyek pembukaan badan jalan tersebut tetap berjalan.  “Selama proses sidang gugatan sengketa, pekerjaan  tetap berjalan. Jadi kita masih mempelajari langkah apa yang akan dilakukan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Tata Usaha Bandarlampung dan Pengadilan Tata Usaha Negara  Palembang mengabulkan gugatan CV. Maju Jaya Perkasa terkait sengketa lelang dalam pembukaan badan jalan Pekon Bambang Batubulan-Pekon Malaya di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat pada tahun 2022 lalu. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Kapal Feri Rute Merak-Bakauheni Kandas, 200 P ...

MOMENTUM, Bandarlampung--PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mengon ...


Dua Tersangka Kasus Bumakam di Tulangbawang S ...

MOMENTUM, Lampung--Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ...


Diduga Bawa Narkoba dan Senjata Tajam, AI Dit ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Tim Patroli Perintis Satuan Samapta Polres ...


Granat Pringsewu Diminta Sosialisasikan Instr ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Ketua Gerakan Anti Narkotika (Granat) Kabu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com