MOMENTUM, Kalianda– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menggelar penyuluhan hukum upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.
Penyuluhan berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Lamsel di Kalianda, Rabu 6 Desember 2023. Diikuti para pejabat di lingkungan Pemkab Lamsel. Seperti kepala dinas, kepala baan dan kepala bagian.
Penyuluhan hukum pencegahan korupsi yang diselenggarakan dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia, merupakan kegiatan pencerahan hukum yang dilaksanakan Kejaksaan. Acara ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta mengenai upaya pencegahan korupsi.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Afni Carolina mengungkapkan, penyuluhan tersebut berkaitan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember 2023.
“Kegiatan ini rangkaian peringatan Harkordia 2023.Kami dari Kejari Lampung Selatan memberikan pelayanan penyuluhan hukum kepada para OPD,” ternag Afni Carolina.
Afni Carolina menerangkan pentingnya pencegahan dalam upaya peningkatan hukum untuk memberantas korupsi. Setelah kejadian, perlu dilakukan langkah-langkah pencegahan agar tindak pidana tersebut tidak terulang.
“Kami juga melibatkan berbagai bidang, termasuk bidang intelijen dan Datun, untuk membangun pemahaman tentang peran Kejaksaan Negeri dalam memajukan Kabupaten Lampung Selatan,” pungkasnya.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com