Dua Oknum Bintara Polda Lampung Pencuri Brio Merah Segera Disidang

Tanggal 08 Des 2023 - Laporan Ardiansyah Putra - 546 Views
Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung. Foto :Ardiansyah.

MOMENTUM, Bandarlampung--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung melimpahkan berkas perkara dua oknum polisi pencuri mobil brio merah di salah satu mal kota setempat ke Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, pada Kamis (6-12-2023). 

Dua oknum bintara Polda Lampung tersebut terdaftar dengan nomor perkara 1006/Pid.B/2023/PN Tjk atas nama Chandra Setiawan. Kemudian dengan nomor 1007/ Pid.B/2023/PN Tjk terdakwa Fajar Wicaksono.

"Informasi yang kami dapat dari bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), berkas perkara atas nama dua terdakwa tersebut telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu kemarin," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasiintel) Kejari Bandarlampung, Angga Mahatama  kepada wartawan, Jumat (8/12). 

Keduanya disidang di PN Tanjungkarang pada pekan depan, Selasa dan Rabu, 12 - 23 Desember 2023.

Menurut dia, dua berkas perkara tersebut disidangkan secara terpisah. Tersangka Chandra Setiawan disidangkan pada Rabu 13 Desember mendatang. Sehari sebelumnya, Selasa 12 Desember, tersangka Fajar Wicaksono yang disidangkan.

"Untuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah ditunjuk oleh Kejari Bandarlampung yaitu Tri Buana Mardadari dan Zuftia Ristarani Karim," sebut Angga. 

Sidang kedua oknum tersebut akan dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Sri Wijayanti Tanjung dengan dua anggota yaitu Hendro Wicaksono dan Firman Khadafi Tjindarbumi.

Kedua Terdakwa pencurian tersebut, akan disidangkan dengan dakwaan tunggal, yaitu sangkaan pelanggaran Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polisi Gagalkan Tawuran Sekelompok Remaja Ber ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sekelompok remaja bersenjata tajam di Jala ...


KPK Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang ...


Rian Ali Akbar Luncurkan Bumi Adil Law Firm d ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Bumi Adil Law Firm & Associates re ...


KPK OTT Bupati Cilacap, Jalani Pemeriksaan di ...

MOMENTUM, Banyumas -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaman ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar