Didominasi Angkutan Batubara, 1.680 Kendaraan ODOL Ditilang

Tanggal 26 Des 2023 - Laporan Agung DW - 730 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Selama razia over dimension over loading (ODOL) dilaksanakan sejak 27 November hingga 21 Desember 2023, 1.680 kendaraan berhasil ditilang.

Dari jumlah itu, mayoritas kendaraan bermuatan batubara yang ditilang.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Bambang sumbogo, Selasa (26-12-2023).

"Selama pelaksanaan razia, total ada 1.680 kendaraan yang kami berikan sanksi denda berupa tilang," kata Bambang.

Dia menjelaskan, razia itu dilakukan dibeberapa lokasi. Seperti perbatasan Waykanan - Sumatera Selatan, Natar Lampung Selatan, Gedongtataan Pesawaran dan Simpang Propau Lampung Utara.

Termasuk di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS): Pintu Tol Terbanggibesar, Simpang Pematang, Lematang dan Bakauheni Selatan.

Khusus di Perbatasan Waykanan - Sumsel, menurut dia, 64 persen kendaraan yang ditilang merupakan angkutan batuabara.

"Sisanya ada kendaraan pengangkut minyak sawit 14 persen, semen 9 persen, kayu 7 persen dan membawa klinker 6 persen," jelasnya.

Dia menjelaskan, ada beberapa tujuan dari kendaraan pengangkut batubara itu. 

"Ada yang ke Pelabuhan Panjang, Pulau Jawa, konsumen industri energi. Sebagain besar juga dibawa ke stockpile di Lematang, Waylunik, Kuala dan sekitar Pelabuhan Panjang," terangnya.

Dia menegaskan, kendaraan yang ditilang dikenakan denda maksimal.

Sehingga, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pengusaha atau pemilik kendaraan. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras untuk ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali men ...


Disdukcapil Lamteng: Jangan Tunda Rekam KTP-e ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Warga Kabupaten Lampung Tengah yang telah ...


Dinsos Lampung Tengah Perkuat Asesmen, Pastik ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Tengah mempe ...


Gubernur Mirza Perkuat Sinergi Pemda dan TNI ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com