Kasus Proyek Badan Jalan di Pesisir Barat Naik ke Penyelidikan

Tanggal 29 Des 2023 - Laporan Ardiansyah Putra - 672 Views
Kajati Lampung, Nanang Sigit Yulianto saat Refeleksi Kinerja Kejati Lampung Tahun 2023. Foto : Ardiansyah

MOMENTUM, Bandarlampung--Dugaan kasus lelang proyek badan jalan Pekon Bambangbatu Bulan-Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) memasuki babak baru. 

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto mengatakan, kasus proyek badan jalan senilai Rp4,4 miliar tersebut telah masuk tahap penyelidikan oleh bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus). 

"Kasus ini merupakan aduan dari masyarakat (dumas). Kemudian dibuatkan surat perintah tugas (Seprintug) dan saat ini sudah masuk ke materi penyelidikan," kata Nanang Sigit Yulianto saat Refeleksi Kinerja Kejati Lampung selama 2023, di kejati setempat, Kamis (28-12-2023). 

Dia menyampaikan, semua yang terlibat dalam kasus tersebut sudah dimintai keterangan di kejati setempat. 

"Semua sudah diperiksa sebagai saksi, kemungkinan nanti akan berkembang," jelas dia. 

Dia menyampaikan, naiknya ke tahap penyelidikan karena pihaknya menemukan bukti awal pada kasus tersebut. 

Sementara itu, Aspidsus Kejati Lampung, Muhammad Amin Nasution mengatakan, pada 2024 mendatang, Penyidik Kejati Lampung akan memanggil beberapa orang lagi untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

"Habis tahun baru nanti, kita panggil lagi saksinya untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut," singkatnya. 

Sebelumnya, Meski belum ada progres pada penanganan proyek jalan di Pekon Bambangbatu Bulan-Pekon Malaya, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan kasus tersebut terus diproses. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan, penanganan kasus proyek senilai Rp4,4 miliar tahun 2022 yang ditangani bidang Tidak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung masih terus berjalan. 

"Terhadap kasus tersebut penanganannya di Kejaksaan Tinggi Lampung tetap berjalan," kata Ricky saat ditemui harianmomentum.com, di kejati setempat pada Kamis (14-12-2023). 

Dia mengatakan, tidak lama lagi akan ada perkembangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. 

"Kami nanti akan sampaikan, perkembangannya seperti apa. Setelah tim melakukan pengumpulan bahan keterangan, tentunya nanti ada pengambilan kesimpulan terkait hasil pekerjaan tersebut," jelas dia. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com