MOMENTUM, Bandarlampung--Sekertaris Kelurahan Sumberagung, Kecamatan Kemiling, Bandarlampung ditangkap Ditresnarkoba Polda Lampung atas dugaan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan aparatur sipil negara (ASN) berinisial DD (40) tersebut, berawal dari penangkapan tersangka kasus narkotika bernama Ismail. Ismail ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 27 klip.
Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, DD ditangkap di Kantor Kelurahan Sumberagung, Kemiling, pada Rabu (3-1-2024) sekitar pukul 8.30 Wib.
"DD ditangkap derdasarkan pengembangan kasus tersangka Ismail, bahwa DD pernah membeli narkotika jenis sabu kepada Ismail sebanyak dua kali," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya kepada wartawan, Kamis (4-1-2024).
Berdasarkan hasil pengembangn tersebut, lanjut Erlin, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung mengamankan DD. "Dari DD disita satu unit telepon, serta dilakukan pemeriksaan urine dan hasilnya positif," ungkapnya.
Dia mengatakan, pelaku beserta barang bukti kejahatan dibawa ke Mapolda Lampung guna dilakukan penyidikan.
"Saat ini masih dilakukan pengembangan dan pemetaan jaringan," pungkasnya.
Atas penangkapan tersebut, DD disangkakan telah melanggar Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 127 ayat (1) UU. RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Terpisah, saat harianmomentum.com menghubungi telepon seluler Camat Kemiling, Socrat Pangaribuan belum merespon terkait kasus tersebut.
Begitu juga pesan yang dikirim melalui nomornya 0821-33xx-xxxx belum dibalas. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com