Material Proyek Tak Dibayar, Kontraktor Jalan di Lampung Selatan Diadukan ke Polisi

Tanggal 05 Jan 2024 - Laporan Ardiansyah Putra - 673 Views
M Yusuf bersama Kuasa Hukumnya Putri Maya Rumanti di Mapolda Lampung. Foto : Ardiansyah.

MOMENTUM, Bandarlampung--M Yusuf, 26 tahun,  warga Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah, melaporkan dua orang, RR dan S dari kontraktor jalan di Lampung Selatan ke polisi.

Yusuf bersama kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan RR dan S ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Lampung, Kamis 4 Januari 2024.

Putri mengatakan, kilennya menganalami kerugian sebanyak Rp949 juta (Rp949.888.500) lantaran material yang dipasok untuk proyek pembangunan jalan di Lampung Selatan tidak dibayar sejak Senin 26 Juni 2023.

"Kejadian bermula saat terlapor RR dan S dari PT Alvin Akbar Konstrukaindo mendapat proyek pekerjaan jalan di Lampung Selatan. Kemudian terlapor menghubungi klien kami selaku penyedia material," kata Putri kepada wartawan di Mapolda Lampung.

Dia menjelaskan, terlapor kemudian meminta kliennya untuk menyediakan material di proyek jalan tersebut selama 67 hari. 

"Awalnya berjalan lancar, tapi memasuki segmen ke tiga dan empat timbul masalah ketika klien kami telah memenuhi permintaan pengiriman material  jumlah kubikasi total 703,6 M3 dengan nilai materil sekitar Rp950 juta. Terlapor memutuskan kontrak begitu saja," jelas dia. 

Setelah itu, lanjut Putri, terlapor menghubungi kliennya untuk memberikan jaminan cek ratusa juta dimaksudkan untuk membayar material. 

"Terlapor memberikan cek Rp500 juta. Namun setelah klien kami menukar cek tersebut pihak bank menyatakan bahwa cek tersebut kosong atau tidak cukup saldo," terangnya.

Mengetahui, cek tersebut kosong, dia melanjutkan bahwa kliennya langsung meminta kejelasan kepada terlapor terkait pembayaran material proyek.

"Pihak terlapor tidak ada itikad baik, hingga laporan polisi ini dibuat," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com