MOMENTUM, Pringsewu -- Aparat Polres Pringsewu dibantu warga menangkap tiga pelajar SMK yang diduga hendak tawuran dengan pihak sekolah lain. Sedang puluhan pelajar lainnya lolos.
Ketiga pelajar yang diamankan berinisial GM (17) , MG (16) dan RM (16). Mereka diamankan di Jalan Ahmad Yani di depan Kampus Universitas Aisyah Pringsewu (UAP) di Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, pada Rabu 17 Januari 2024 sekitar pukul 18.30 Wib.
Selain mengamankan ketiga pelajar itu, Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan para pelajar saat hendak tawuran.
Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan, ketiga pelajar itu sementara diamankan di Mapolsek Gadingrejo dalam proses pemeriksaan. "Kami juga memburu puluhan pelajar lain yang meloloskan diri,"ujarnya.
Kapolsek menuturkan, sebelum mengamankan ketiga pelajar itu, bahwa ketiganha bersama puluhan pelajar lain dari SMK berkonvoi dengan belasan sepeda motor dari arah Pringsewu hendak menuju masalah satu arah SMK di Gadingrejo.
Dalam perjalanannya itu puluhan pelajar melakukan aksi tidak terpuji seperti berteriak-teriak sambil mengayunkan ikat pinggang berkepala besi yang mereka bawa.
Bahkan ketika melintas di simpang di salah satu SMK di Gadingrejo, ada seorang remaja yang berupaya menegur aksi tersebut namun rombongan pelajar itu tidak terima dan mengeroyok remaja tersebut.
Akibat dikeroyok, korban NP (18) warga Pekon Tambahrejo mengalami luka memar di bagian punggung akibat terkena sabetan ikat pinggang.
"Mengetahui aksi kelompok pelajar semakin beringas, warga sekitar yang sudah geram berupaya membubarkan Kelompok pelajar tersebut,"ungkap Kapolsek Gadingrejo pada Kamis 18 Januari 2024.
Mengetahui banyak warga berdatangan, kelompok pelajar mulai ketakutan dan lari kocar-kacir. Setelah terlibat aksi kejar-kejaran akhirnya tiga pelaku dapat diamankan di depan Kampus Universitas Aisyah (UAP) Pringsewu.
Nurul Haq menambahkan, ketiga pelaku yang akan tawuran itu nyaris menjadi korban amarah warga, namun beruntung aparat kepolisian segera tiba di lokasi dan mengamankan para pelaku ke Mapolsek Gadingrejo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok pelajar SMK tersebut rencananya akan melakukan tawuran dengan pelajar lain dari SMK di Gadingrejo.
"Sebelumnya dua kelompok pelajar ini sudah menjalin komunikasi dan janjian akan tawuran di wilayah Kecamatan Gadingrejo,"terangnya.
Kapolsek menegaskan, Polisi tidak segan untuk memproses hukum setiap pelaku yang mencoba menciptakan keresahan atau menganggu keamanan serta ketertiban di masyarakat meskipun pelakunya masih berstatus pelajar. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com