MOMENTUM, Bandarlampung--Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal turun ke Lampung.
Kedatangan Tim Gakkum KLHK itu untuk menginvestigasi masalah penggundulan hutan kota yang berada di Kecamatan Sukarame Bandarlampung. Tepat di depan SMAN 5.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Hanan A Rozak kepada harianmomentum.com, Jumat (19-1-2024).
Hanan mengatakan, sudah meneruskan informasi terkait penggundulan hutan kota ke Direktorat Jenderal Gakkum KLHK.
"Saya sudsh terus informasinya ke Ditjen Gakkum agar menurunkan tim untuk investigasi masalahnya," kata Hanan.
Menurut dia, Ditjen Gakkum KLHK telah merespon informasi penggundulan hutan kota tersebut.
"Nanti ada tim yang turun untuk mengkaji itu. Biar masalahnya selesai. Kan ini terkait dengan lingkungan hidup. Pak dirjennya sudah ada respon," jelasnya.
Dia mengatakan, kawasan tersebut merupakan jalur hijau yang dijadikan sebagai hutan kota. Sehingga, pemerintah saat itu menanam pohon di lokasi tersebut.
"Yang nanam itu bukan pribadi, tapi pemerintah. Harapannya itu menjadi ruang terbuka untuk menyerap karbondioksida," sebutnya.
Karena itu, dia menegaskan, tanag yang berada di jalur hijau tidak bisa digunakan untuk pembangunan.
"Kita jangan bicara hak kepemilikan. Walaupun itu hak miliknya, tapi tidak bisa digunakan untuk pembangunan, karena itu jalur hijau," tegasnya.
Dia pun sangat menyayangkan adanya penebangan pohon yang berusia puluhan tahun di hutan kota tersebut.
"Ini sama saja tidak menganggap pemerintah. Pohon-pohon itukan aset pemerintah yang sudah berumur puluhan tahun. Kenapa kok semudah itu ditebang," jelasnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya
E-Mail: harianmomentum@gmail.com