MOMENTUM, Metro--Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Metro Muchamad Mulyana, memastikan kondisi kesehatan F mantan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) setempat, dalam keadaan sehat.
Mantan Kadisperkim Metro itu dititipkan Kejaksaan Negeri setempat ke Rumah Tahanan Lapas Kelas IIA Metro sejak 24 Januari 2024.
“Insya Allah, kondisi kesehatan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Metro, yang bersangkutan dalam keadaan sehat,” kata Mulyana pada Harianmomentum.com, Senin (29-1-2024).
Dia menyebut, mantan Kadisperkim tersebut akan berada di Lapas Kelas IIA Metro sebagai tahanan titipan kejari 20 hari. Terhitung sejak 24 Januari sampai dengan 13 Februari 2024.
Mulyana juga menegaskan, tersangka F dipastikan tidak akan mendapatkan perlakuan spesial. F ditempatkan di sel khusus perempuan bersama dengan tahanan lainnya.
“Yang bersangkutan ditahan di ruang blok khusus perempuan sama dengan tahanan lainya juga,” tegasnya.
Sebelumnya, kuasa hukum F menyebut kondisi klienya, kurang nafsu makan sejak ditahan di sel Mapolres Kota Metro. Mantan Kadisperkim Metro tersebut diamankan Satreskrim Polres Metro pada Senin 22 Januari 2024).
Dia diamankan atas dugaan penipuan dan penggelapan jual beli rumah dan bangunan di Perumahan Prasanti Garden.
Penahanan tersebut sebagai tindak lanjut laporan polisi bernomor: LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek tertanggal 27 Oktober 2020 di SPKT Polsek Metro Pusat.
Polsek Metro Pusat menetapkan F tersangka kasus dugaan penipuan tersebut, sejak 7 Juni 2023.
Kasus tersebut dijadwalkan mulai disidangkan pada 31 Januari 2024 di Pengadilan Negeri Metro. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com