MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) meraih dua kategori penghargaan Anugerah Reksa Bandha dari Kementerian Keuangan.
Anugerah Reksa Bandha tersebut diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kantor Wilayah Lampung dan Bengkulu.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung Saburai, Balai Penjamin Mutu Pendidikan, Kota Bandarlampung, Kamis (22-2-2024).
Dua kategori penghargaan untuk Pemkab Lamsel itu: Kolaborasi Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) dan kategori Lelang Non Eksekusi Wajib.
Untuk kategori Kolaborasi Penilaian BMD, Pemkab Lamsel meraih peringkat pertama di atas Pemkab Kepahiang Provinsi, Provinsi Bengkulu dan Pemkab Waykanan Provinsi Lampung.
Begitu juga untuk kategori Lelang Non Eksekusi Wajib, Pemkab Lamsel meraih peringkat pertama di atas Pemkab Waykanan, Provinsi Lampung di peringkat kedua dan Pemprov Bengkulu di peringkat ketiga.
Sekretaris Daerah Lamsel Thamrin mewakili Bupati Nanang Ermanto menyampaikan apresiasi kepdaa jajaran pemkab setempat atas kerja keras dan komitmen, sehingga memperolah dua penghargaan tersebut.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran yang sudah bekerja dengan baik, sehingga memperoleh penghargaan ini. Mudah-mudahan kedepan lebih baik lagi,” kata Thamrin usai menerima penghargaan tersebut.
Hal senada disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lamsel Wahidin Amin.
“Penghargaan ini merupakan apresiasi atas pengelolaan BMD dari seluruh perangkat daerah. Ini semua bisa diraih melalui upaya pembinaan yang terus menerus dari pak bupati dan pak sekda selaku Pengelola BMD Kabupaten Lampung Selatan,” kata Wahidin Amin.
Anugerah Reksa Bandha merupakan apresiasi tertinggi dari Kementerian Keuangan kepada para pihak yang telah berkontribusi dan sangat baik dalam menjaga dan mengoptimalkan aset negara, proses penilaian dan lelang untuk negara dan daerahnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com