Perang Sarung Tewaskan Seorang Remaja, Polisi Lampung Selatan Periksa 22 Orang

Tanggal 20 Mar 2024 - Laporan Endri. - 306 Views
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin. Foto. Endri.

MOMENTUM, Kalianda--Polres Lampung Selatan (Lamsel) melakukan penyelidikan dan memeriksa 22 saksi kasus perang sarung yang menewaskan seorang remaja 13 tahun berinisial LRF.

Perang sarung yang biasanya muncul pada saat Ramadan itu, terjadi di jalan umum Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda, pada Senin 18 Maret 2024 malam.

Setelah pemeriksaannya lengkap, kemungkinan bisa dinaikan statusnya menjadi penyidikan, kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin saat konferensi pers, Selasa (19-3-2024).

"Ini kan banyak, kita betul-betul memilah siapa-siapa saja 22 orang ini takutnya temannya korban sendiri, perang sarung ini kan asal. Maka kita harus bisa mendudukkan betul anak-anak ini siapa yang patut diduga sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," sambungnya.

Autopsi terhadap jasad korban telah dilakukan di RS Bob Bazar Kalianda. Hasil sementara, korban dinyatakan meninggal lemas dikarenakan trauma benda tumpul di kepala, kemudian memar di punggung dan luka pada lutut.

"Namun untuk hasil resmi masih menunggu hasil uji dari laboratorium," ungkapnya.

Perang sarung tersebut bermula dari korban bersama teman-temannya dari Desa Kecapi, berjanjian dengan anak-anak dari Desa Pematang yang letaknya bersebelahan. Mereka berkumpul melakukan permainan perang sarung yang tidak jauh dari lokasi lapangan voli.

"Sempat dibubarkan oleh seseorang namun masih terjadi kejar-kejaran terhadap korban dan teman-temannya, sehingga mengakibatkan korban Levino Rafa Fadila meninggal dunia dikarenakan mati lemas ya," urai Kapolres.

Paska kejadian tersebut, Polres Lamsel bertindak cepat mendatangi tokoh tokoh dari kedua desa untuk memberikan himbauan agar tidak meluas dan menyerahkan kasus ini kepada Polres Lampung Selatan.

Pemeriksaan mengambil keterangan dan klarifikasi terhadap 22 saksi yang masih di bawah umur dan masih duduk di bangku SMP dan SMA dari Desa Kecapi maupun Desa Pematang. 

Kapolres AKBP Yusriandi menerangkan, motif perang sarung ini karena ada ajakan dari rekan korban melalui pesan Whatsapp. Hingga saat ini penyidik  masih mengumpulkan alat-alat bukti yang digunakan oleh para pepelajar dalam perang sarung tersebut. 

"Kita masih terus mendalami, mencari bukti-bukti permulaan yang cukup siapa-siapa saja yang patut diduga melakukan perbuatan tindak pidana kekerasan terhadap korban. Ini kita masih terus berkelanjutan ya jadi mohon waktu mohon bersabar, karena cukup banyak yang kita ambil keterangan, kita harus melengkapi alat bukti yang cukup," ujar Kapolres.

Saat ini penyidik Polres Lamsel baru mengamankan barang bukti berupa satu pasang sendal dan satu set pakaian milik korban.

“Kita juga masih mencari tahu alat apa yang digunakan saat perang sarung, apakah hanya sarung saja, atau ada sarung yang dibuntal bahkan ada yang diisi batu. Itu yang masih kita dalami,” ucapnya.(*).

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Polisi Tubaba ...

MOMENTUM, Panaragan -- Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com