MOMENTUM, Lampung Utara--Pengurus atau anggota PWI (PWI) Lampung Utara (Lampura) dibekali kartu keanggotaan dan masuk dalam formatur kepengurusan.
"Jika ada wartawan yang menggunakan atribut PWI atau mengatasnamakan anggota organisasi saat menjalankan profesi peliputan maka narasumber berhak mempertanyakan kartu keanggotaannya," kata Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Lampura, Sastra Sudadi, di Balai Wartawan Effendi Yusuf, Sabtu (30-03-2024).
Sastra mengatakan, jika pihaknya saat ini tengah melakukan pembenahan internal keanggotaan. "Tujuannya kedepan wartawan yang tergabung di PWI Lampura profesional dalam menjalankan profesi jurnalistiknya sesuai kode etik jurnalistik," jelas Sastra.
Diterangkannya bahwa semua anggota PWI Lampura memiliki kartu anggota baik dia anggota penuh mau pun kartu calon anggota. "Silahkan saja ditanya kartu anggotanya kalau ada wartawan yang datang dan mengatasnamakan juga dari PWI Lampura, dan teman-teman PWI Lampura juga tidak keberatan untuk menunjukan kartu identitas keanggotaannya jika diminta,"terangnya.
Sastra menegaskan jika pihaknya pun sudah banyak mendengar laporan ada oknum yang mengaku dari PWI Lampura,"Begitu kita cek bukan anggota atau pengurus PWI Lampura, jadi kita persilahkan saja kepada pihak narasumber yang merasa dirugikan atau resah untuk melaporkanya kepihak Kepolisian,"tegas Sastra
Ditambahkannya, untuk menjadi anggota atau pengurus PWI Lampura tidak mudah ada tahapan dan telah diatur dalam PDART. "Mau jadi anggota PWI ada tahapannya dari simpatisan, calon anggota, baru anggota penuh dan tentunya harus disertai dengan sertifikat sekolah jurnalistik dan uji kompetensi wartawan,"tambahnya.
Dia berharap dengan pemberitaan ini semua unsur baik pemerintahan, swasta, masyarakat dan lainnya memahami jika anggota atau pengurus PWI memiliki kartu anggota,"Kalau ada yang mengaku dari PWI Lampura tapi saat ditanya kartu anggota PWI.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com