Lamteng Darurat Kejahatan Seksual terhadap Anak

Tanggal 04 Apr 2024 - Laporan Agus Setiawan. - 573 Views
Ketua LPA Lamteng Eko Yuono. Foto. Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kasus kekerasan atau kejahatan seksual terhadap di Lampung Tengah (Lamteng) memprihatikan. Sampai saat ini, sudah ada 38 kasus. Hal ini, menjadikan Lamteng masuk sebagai kabupaten darurat kejahatan seksual kepada anak.

Dari sejumlah kasus tersebut, ada yang paling miris dilakukan oleh pelaku seksual yaitu ayah kandung kepada anaknya dan seorang ustad pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Kecamatan Seputihsurabaya, Lamteng.

"Sampai saat ini ada 38 kasus. Kasus yang paling miris di Kecamatan Seputihsurabaya mas. Diantaranya Ayah kandung dan ustad pengasuh Ponpes," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng Eko Yuono.

Dari kasus sebanyak ini, kata Eko, Lamteng sudah bisa dikatakan darurat kejahatan seksual terhadap anak. Sehingga, semua pihak perlu bergandengan tangan memutus mata rantai para pelaku seksual.

"Harapan kita, mari semua pihak bergandengan tangan untuk memutus mata rantai kejahatan seksual dengan cara melakukan pengawasan. Karena, kalau semua unsur tidak bergerak. Kejahatan seksual akan terjadi kembali dan pasti akan menjadi bom waktu," pungkasnya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Pekon Bany ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aksi balap liar yang meresahkan warga di jal ...


Balai Karantina Lampung Musnahkan 75.992 Buti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuha ...


Polisi Staf KPK Diduga Sekongkol dengan Ayahn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Anggota Polri yang bertugas sebagai sta ...


Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus T ...

MOMENTUM, Jakara -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu te ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com