Kepergok Polisi Sedang Judi Online, AF Terancam 10 Tahun Penjara

Tanggal 17 Apr 2024 - Laporan Agus Setiawan. - 180 Views
Tersangka kepergok sedang judi online. Foto. Ist.

MOMENTUM, Seputihmataram -- AF (28) diciduk polisi saat berjudi online. Pelaku ditangkap aparat Polsek Seputihmataram, Lampung Tengah, Senin (15-4-2024), ketika sedang melakukan judi menggunakan hapenya.

"AF ditangkap di rumahnya di Kampung Mataramudik, Kecamatan Bandarmataram, Lampung Tengah. Saat didatangi petugas, pelaku sedang mengakses situs judi online di handphone-nya," kata Kapolsek Seputihmataram, Iptu Budi Santoso mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, Rabu (17-4-2024).

Kapolsek menjelaskan, penangkapan AF bermula saat unit Reskrim melakukan patroli. Lalu, salah satu personel mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aksi perjudian yang dilakukan oleh pelaku.

Dari laporan itu, aparat menuju ke rumah pelaku pukul 16.50 WIB. "Pelaku yang tepergok pun mengakui perbuatannya, kemudian diamankan ke Mapolsek Seputihmataram guna pengembangan lebih lanjut," katanya.

Kapolsek menambahkan, saat hape pelaku diperiksa, selain situs dan akun judi online yang masih aktif, terdapat transaksi uang untuk judi melalui aplikasi.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana. Pelaku diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun," katanya.  (***)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com