Dinas PPPA Lamsel Diminta Beri Pendampingan Advokasi Anak Korban Asusila

Tanggal 20 Apr 2024 - Laporan Endri. - 572 Views
Pembahasan LKPJ Dinas PPPA Lampung Selatan. Foto. Endri.

MOMENTUM, Kalianda--Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Selatan diminta memberikan pendampingan advokasi terhadap anak di bawah umur korban asusila.

Saran itu disampaikan Ketua Pansus Banggar  DPRD Lampung Selatan,  M. Akyas dalam pembahasan LKPJ Dinas PPPA Lamsel, Jumat (19-4- 2024).

"Ini saya lihat kasus asusila anak di bawah umur tiap tahun ada terus. Tolong diberikan advokasi pada korban. Agar korban mendapat keadilan," katanya.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PPPA Lamsel, Hari Surya Wijaya mengatakan, pihaknya secara tupoksi melakukan pendampingan.

"Secara tupoksi kita melakukan pendampingan kepada korban dan keluarga. Untuk penegakan hukum itu ranahnya kejaksaan dan pengadilan.  Untuk angka kekerasan atu tindak asusila anak dibawah umur tahun 2023, angkanya menurun dari tahun 2022, "ungkapnya..

Di akhir pembahasan, Pansus Banggar DPRD Lampung Selatan menerima secara baik LKPJ Dinas PPPA Lamsel tahun anggaran 2023. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pemberdayaan Keluarga, PKK Lampung Canangkan ...

MOMENTUM, Seputihraman – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi ...


Peringatan HAN, Bunda Ayu Sambangi TK dan PAU ...

MOMENTUM, Umpusemenguk--Momentum Peringatan Hari Anak Nasional (H ...


Hadapi Tekanan Fiskal, Bupati Tubaba Pacu Kin ...

MOMENTUM, Panaragan--Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk men ...


Tubaba Perkuat Benteng Antikorupsi Lewat MCSP ...

MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tub ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com