MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintahan Kabupaten Pringsewu mulai menerapkan program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan penerapan ID Billing Center.
Penerapan program tersebut ditandadi penandatanganan komitmen bersama oleh Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, Kepala BI Perwakilan Lampung, Direktur Utama Bank Lampung, Direktur FIF, Sekdakab Pringsewu Heri Iswahyudi, Kepala Bapenda Yanwir HK dan pihak terkait lainya.
Penandatangan komitmen bersama itu berlangsung di Hotel Regency Gadingrejo, Jumat (26-4-2024).
Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan, penerapan TP2DD bertujuan untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah melalui ID Billing Center.
"ID Billing Center digagas untuk menjadi salah satu pusat pembayaran modern dan terintegrasi. Mempercepat proses pembayaran, meningkatkan transparansi, juga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Marindo.
Program tersebut diharapkan mampu mempertahankan prestasi Pringsewu sebagai kabupaten terbaik se-Provinsi Lampung atas peran aktif mendorong Perluasan Digitalisasi dan Elektronifikasi Pemerintah Daerah.
"Terpenting program ini dapat menyokong tujuan kita memajukan Kabupaten Pringsewu di kancah lebih luas lagi,” harapnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com