MOMENTUM, Metro--Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dipastikan menduduki kursi pimpinan Ketua DPRD Kota Metro periode 2024-2029.
Hal itu setelah hasil rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pemilihan umum Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Selasa (28-5-2024).
Ketua KPU Kota Metro mengatakan, Nurris Septa Pratama mengatakan, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD pemilu Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2024.
"Sesuai dengan surat dinas KPU RI pasca putusan MK, karena surat kemarin turun tanggal 25 mei, kami diminta 3 hari, hari ini hari terakhir. Sesuai dengan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 terkait hasil dan jumlah alokasi kursi serta anggota DPRD yang terpilihterpilih. Dan hari ini sesuai jadwal, kami laksanakan rapat pleno terbuka terkait penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam pemilihan umum Tahun 2024," kata Nurris.
Nurris menjelaskan, dari 18 partai politik tidak semuanya memperoleh kursi di DPRD Kota Metro.
"Hanya beberapa partai saja. Diantaranya, PDIP mendapat 5 kursi, kemudian Golkar, Nasdem, dan PKS masing-masing mendapatkan 4 kursi. Selanjutnya Demokrat dan PKB mendapatkan 3 kursi, dan Gerindra mendapatkan 2 kursi," jelasnya.
Dia menyarankan kepada anggota DPRD Kota Metro terpilih untuk mempersiapkan diri menjelang pelantikannya. Salah satunya dengan segera membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
"Kami meminta pada calon anggota DPRD Metro terpilih sebelum 21 hari menjelang pelantikan harus harus membuat LHKPN," tegasnya.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com