Lupa Mengunci Pintu Rumah, Uang Puluhan Juta Digondol Pencuri

Tanggal 10 Jun 2024 - Laporan Agus Setiawan - 553 Views
Tersangka dan barang bukti kejahatan pencurian di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

MOMENTUM, Bangunrejo--Seorang pria di Lampung Tengah mencuri uang puluhan juta di lemari kamar, saat si pemilik rumah lupa mengunci pintu.

Pelaku tersebut berinisial AJ (20). Ia diduga mencuri uang tunai senilai Rp43 juta di rumah Budi (34) warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (6-6-2024).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, Kapolsek Bangun Rejo Iptu Iskandar mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan di kantor polisi berikut barang bukti uang tunai hasil pencurian.

"Pelaku sempat kabur usai mengambil segepok uang yang dibungkus kantong plastik hitam. Dia pun sudah menggunakan uang tersebut Rp300 ribu," kata Kapolsek, Senin (10/6/24).

Kapolsek mengatakan, korban sadar rumahnya kemalingan sekira pukul 10.00 WIB. Hari itu, korban sedang sibuk menyebar undangan pernikahan milik tetangganya.

Setibanya di rumah, kata Kapolsek, korban mendapat kabar jika uangnya sudah tidak ada di rumah.

"Korban sadar dan teringat, dia lupa mengunci pintu ketika meninggalkan rumah. Setelah yakin uangnya hilang, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangun Rejo," imbuhnya.

Dikatakan Kapolsek, tak lama usai menerima laporan, Polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sudah diamankan warga tak jauh dari TKP.

"Pada jam 18.00 WIB, pelaku AJ yang juga merupakan Kampung Sidodadi, Bangun Rejo tersebut diamankan ke kantor Polsek Bangun Rejo berikut barang bukti uang milik pelapor yang tersisa Rp42,7 juta," ungkapnya.

Iskandar mengatakan, AJ dijerat kasus tindak pidana pencurian, pasal 362 KUHPidana.

"Pelaku diancam hukuman kurungan penjara paling lama 5 tahun," pungkasnya. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Pekon Bany ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aksi balap liar yang meresahkan warga di jal ...


Balai Karantina Lampung Musnahkan 75.992 Buti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuha ...


Polisi Staf KPK Diduga Sekongkol dengan Ayahn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Anggota Polri yang bertugas sebagai sta ...


Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus T ...

MOMENTUM, Jakara -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu te ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com