Sampai Siang Ini Belum Ada Kepastian Soal Pj Gubernur

Tanggal 12 Jun 2024 - Laporan Agung DW - 873 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum menerima surat keputusan terkait penunjukkan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Padahal, masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berakhir pada Rabu (12-6-2024).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, pemprov masih menunggu kepastian dari pusat.

"Kita belum terima. Baik penunjukkan Pj ataupun Plh," kata Qodratul.

Menurut dia, jika hingga pukul 24.00 WIB, belum ada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto yang akan melaksanakan tugas-tugas atas nama Gubernur Lampung.

"Ya kalaupun belum ada (surat), tidak ada masalah. Pak sekda yang melaksanakan tugas atas nama gubernur," jelasnya. (**)

Editor:


Comment

Berita Terkait


Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras untuk ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali men ...


Disdukcapil Lamteng: Jangan Tunda Rekam KTP-e ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Warga Kabupaten Lampung Tengah yang telah ...


Dinsos Lampung Tengah Perkuat Asesmen, Pastik ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Tengah mempe ...


Gubernur Mirza Perkuat Sinergi Pemda dan TNI ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com