Sampai Siang Ini Belum Ada Kepastian Soal Pj Gubernur

Tanggal 12 Jun 2024 - Laporan Agung DW - 737 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum menerima surat keputusan terkait penunjukkan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Padahal, masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berakhir pada Rabu (12-6-2024).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, pemprov masih menunggu kepastian dari pusat.

"Kita belum terima. Baik penunjukkan Pj ataupun Plh," kata Qodratul.

Menurut dia, jika hingga pukul 24.00 WIB, belum ada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto yang akan melaksanakan tugas-tugas atas nama Gubernur Lampung.

"Ya kalaupun belum ada (surat), tidak ada masalah. Pak sekda yang melaksanakan tugas atas nama gubernur," jelasnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


675 Perantau Asal Lampung Ikuti Balik Kerja G ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) res ...


Gubernur Lampung Tekankan Semangat Kebersamaa ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal melaks ...


Gubernur, Kapolda dan Pangdam XXI Radin Inten ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersam ...


Libur Lebaran, Kantor Pertanahan Bandarlampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dalam rangka memberikan kemudahan bagi ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar