Sampai Siang Ini Belum Ada Kepastian Soal Pj Gubernur

Tanggal 12 Jun 2024 - Laporan Agung DW - 420 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum menerima surat keputusan terkait penunjukkan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Padahal, masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berakhir pada Rabu (12-6-2024).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, pemprov masih menunggu kepastian dari pusat.

"Kita belum terima. Baik penunjukkan Pj ataupun Plh," kata Qodratul.

Menurut dia, jika hingga pukul 24.00 WIB, belum ada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto yang akan melaksanakan tugas-tugas atas nama Gubernur Lampung.

"Ya kalaupun belum ada (surat), tidak ada masalah. Pak sekda yang melaksanakan tugas atas nama gubernur," jelasnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Suaidi Resmi Jadi Sekda Tanggamus ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Suadi resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sek ...


Pjs Walikota Metro Pamitan dengan ASN ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Jelang Pilkada, Pjs Walikota Minta Masyarakat ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Pesawaran Buka PPPK 324 Formasi, Diperebutkan ...

MOMENTUM, Gedongtataan— Sebanyak tiga ribu orang mengikuti sele ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com