Sampai Siang Ini Belum Ada Kepastian Soal Pj Gubernur

Tanggal 12 Jun 2024 - Laporan Agung DW - 820 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum menerima surat keputusan terkait penunjukkan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Padahal, masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berakhir pada Rabu (12-6-2024).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, pemprov masih menunggu kepastian dari pusat.

"Kita belum terima. Baik penunjukkan Pj ataupun Plh," kata Qodratul.

Menurut dia, jika hingga pukul 24.00 WIB, belum ada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto yang akan melaksanakan tugas-tugas atas nama Gubernur Lampung.

"Ya kalaupun belum ada (surat), tidak ada masalah. Pak sekda yang melaksanakan tugas atas nama gubernur," jelasnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Gubernur Lampung Minta MBG Libatkan Petani, P ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djaus ...


Gubernur Mirza: MBG Instrumen SDM dan Ekonomi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ...


Warga Antusias Nobar Piala Dunia di PKOR Way ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Pemerintah Provinsi Lampung menggelar k ...


Lampung Waspadai Fluktuasi Harga Pangan, Pemp ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Pemerintah Provinsi Lampung terus meman ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com