Sampai Siang Ini Belum Ada Kepastian Soal Pj Gubernur

Tanggal 12 Jun 2024 - Laporan Agung DW - 688 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung belum menerima surat keputusan terkait penunjukkan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung.

Padahal, masa jabatan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berakhir pada Rabu (12-6-2024).

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Lampung Qodratul Ikhwan mengatakan, pemprov masih menunggu kepastian dari pusat.

"Kita belum terima. Baik penunjukkan Pj ataupun Plh," kata Qodratul.

Menurut dia, jika hingga pukul 24.00 WIB, belum ada surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maka Sekretaris Provinsi (Sekprov) Fahrizal Darminto yang akan melaksanakan tugas-tugas atas nama Gubernur Lampung.

"Ya kalaupun belum ada (surat), tidak ada masalah. Pak sekda yang melaksanakan tugas atas nama gubernur," jelasnya. (**)

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Polda Selidiki Pemotongan Honor Karyawan Peru ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian daerah (Polda) Lampung dikaba ...


Pemkab Lampung Barat Lantik 23 Pegawai Fungsi ...

MOMENTUM, Balikbukit -- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembal ...


Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


Hadirkan Tenaga Ahli dari Jember, Pringsewu D ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus mendo ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar