Pj Bupati Pringsewu Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan 2024

Tanggal 26 Jun 2024 - Laporan Joko Sulistyo. - 212 Views
Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu Marino Kurniawan menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Lampung tahun 2024. Foto. Sulistyo.

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Kabupaten Pringsewu Marino Kurniawan menerima penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan 2024 Tingkat Provinsi Lampung.

Penghargaan diserahkan Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum padan Pembinaan Hukum Nasional Lampung Sofyan kepada  Sekretaris Daerah Pringsewu Heri Iswahyudi mewakili Penjabat Bupati Pringsewu pada Selasa, 26 Juni 2024 di Bandarlampung. 

Pemberian penghargaan itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia  Nomor: M.HH-05.HN.04.04 tahun 2024 tentang pemberian penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan 2024 Provinsi Lampung.

Bupati Pringsewu berhasil meraih penghargaan atas dukungan dalam melakukan pembinaan dan pengembangan desa/kelurahan sadar hukum.

Selain itu, penghargaan Anubhawa Sasana juga diberikan kepada empat camat yakni Camat Pringsewu, Pagelaran, Banyumas dan Camat Gadingrejo. Juga penghargaan keaeda 10 kepala pekon (Fajaragung Barat), Pekon Tambahrejo Barat, Sriwungu, Sukamulya, Pagelaran, Sumberrejo, Bumiratu,  Bumirejo dan Gumukrejo serta kepada satu Lurah Pringsewu Timur. 

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi mengucapkan rasa syukur atas capaian yang diraih, "Alhamdulillah berkat proses yang telah dilalui dalam melakukan pembinaan ditingkat pekon dan kelurahan, Kabupaten Pringsewu,"ujarnya.

Menurutnya, penganugerahan itu merupakan kinerja bersama, semoga menjadi semangat untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara khususnya di kabupaten kita tercinta yaitu Kabupaten Pringsewu. 

Sedang tujuan dari pembentukan desa/kelurahan sadar hukum yaitu untuk meningkatkan kesadaran hukum akan hak dan kewajiban sebagai warga negara serta pemahaman dan ketaatan terhadap norma dan peraturan UU yang berlaku. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pj Ketua PKK Lampung Tinjau Kebun Anggur di P ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penjabat (Pj) Ketua TP-PKK Provinsi Lampung ...


Pembelian Pertalite dengan QR Code, Baru 29 R ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pertamina bakal segera memberlakukan pem ...


Pj. Bupati Tanggamus Meresmikan Galeri Dekran ...

MOMENTUM, Gisting--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan m ...


DD Tahap Kedua, Tanjungrusia Timur Bangun Jal ...

MOMENTUM, Pardasuka--Pembangunan jalan rabat beton 76 meter dan&n ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com