MOMENTUM, Gunungsugih--Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad resmi menggugat cerai sang istri Mardiana. Talak cerai Musa Ahmad itu tercatat di SIPP PA Gunungsugih dengan nomor perkara 1377/Pdt.G/2024/PA.Gs, Jumat (21-6-2024).
Hal itu dibenarkan pengacara Musa Ahmad bernama Abi Hasan Muan, Rabu (3-7). Menurut Abi Hasan Muan, yang melandasi perceraian karena sudah ada ketidakcocokan antara keduanya.
"Alasan cerai talak Bupati Lampung Tengah dan sang istri (Mardiana) karena memang sudah tidak harmonis lagi," ujar dia.
Menurut Abi, tidak ada alasan lain yang mendasari keretakan rumah tangga orang nomor satu di Lampung Tengah itu.
Kendati demikian, Abi tidak menyebutkan keputusan bercerai apakah memang sepihak atau kesepakatan keduanya.
"Kalau soal itu (keputusan cerai) nanti kita jelaskan pas hari persidangan saja, yang jelas sudah tidak harmonis lagi," katanya.
Kabar perceraian itupun membuat Mardiana merasa terpukul.
Hal itu diutarakan orang terdekat Mardiana berinisial E yang mengatakan, keputusan cerai talak Bupati Lampung Tengah telah diketahui Mardiana dan kerabat serta orang terdekatnya.
"Kita sudah dengar kabar, memang benar beliau mengajukan cerai talak Bunda Mardiana ke Pengadilan Agama Gunungsugih," katanya.
"Yang jelas kabar tersebut membuat syok semuanya, termasuk Bunda Mardiana sendiri," ujar, Rabu (3-7-2024).(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com