Bupati Lamteng Gugat Cerai Mardiana

Tanggal 03 Jul 2024 - Laporan Agus Setiawan - 641 Views
Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad dan istri, Mardiana.

MOMENTUM, Gunungsugih--Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad resmi menggugat cerai sang istri Mardiana. Talak cerai Musa Ahmad itu tercatat di SIPP PA Gunungsugih dengan nomor perkara 1377/Pdt.G/2024/PA.Gs, Jumat (21-6-2024).

Hal itu dibenarkan pengacara Musa Ahmad bernama Abi Hasan Muan, Rabu (3-7). Menurut Abi Hasan Muan, yang melandasi perceraian karena sudah ada ketidakcocokan antara keduanya.

"Alasan cerai talak Bupati Lampung Tengah dan sang istri (Mardiana) karena memang sudah tidak harmonis lagi," ujar dia.

Menurut Abi, tidak ada alasan lain yang mendasari keretakan rumah tangga orang nomor satu di Lampung Tengah itu.

Kendati demikian, Abi tidak menyebutkan keputusan bercerai apakah memang sepihak atau kesepakatan keduanya.

"Kalau soal itu (keputusan cerai) nanti kita jelaskan pas hari persidangan saja, yang jelas sudah tidak harmonis lagi," katanya.

Kabar perceraian itupun membuat Mardiana merasa terpukul.

Hal itu diutarakan orang terdekat Mardiana berinisial E yang mengatakan, keputusan cerai talak Bupati Lampung Tengah telah diketahui Mardiana dan kerabat serta orang terdekatnya.

"Kita sudah dengar kabar, memang benar beliau mengajukan cerai talak Bunda Mardiana ke Pengadilan Agama Gunungsugih," katanya.

"Yang jelas kabar tersebut membuat syok semuanya, termasuk Bunda Mardiana sendiri," ujar, Rabu (3-7-2024).(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Bareng Bapelitbangda, DLH Pesisir Barat Asist ...

MOMENTUM, Krui--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pesisir Barat bersam ...


Selter JPTP Tanggamus Diduga Langgar Aturan, ...

MOMENTUM, Tanggamus--Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Lamp ...


Pj Bupati Nukman Bagikan Seragam Gratis untuk ...

MOMENTUM, Liwa--Pj Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman membagika ...


Ibu-ibu di Bulurejo Ikut Pelatihan Pemulasara ...

MOMENTUM, Gadingrejo -- Puluhan emak--emak mendatangi kantor Peko ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com