MOMENTUM, Balikbukit--Setelah sempat vakum karena pengurus tersandung masalah hukum, Pemkab Lampung Barat (Lambar) kembali aktifkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Pesagi Mandiri.
Pengaktifan kembali BUMD tersebut, ditandai dengan pengukuhan pengurus oleh Penjabat Bupati Lambar Nukman.
Pengukuhan pengurus BUMD PT Pesagi Mandari itu berlangsung di Lamban Pancasila, Kecamatan Balikbukit, Selasa (16-7-2024). Pengurus BUMD tersebut dikukuhkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Lambar, Nomor: B/270/KPTS/04/2024 tanggal 2 Juli 2024.
Pj Bupati Lambar Nukman mengatakan, pembentukan BUMD bertujuan mendukung capaian visi dan misi pembangunan daerah. BUMD memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah, terutama dalam mendorong perekonomian lokal dan menyediakan layanan publik yang berkualitas.
"Pengurus BUMD dituntut memiliki kinerja yang profesional dan akuntabel, serta mampu bersaing di era globalisasi," tegasnya.
Nukman berharap, seluruh pengurus BUMD dapat bekerja dengan penuh integritas dan profesionalisme sebagai representasi dari pemerintah daerah.
"Kepercayaan masyarakat kepada BUMD sangat bergantung pada kinerja dan etika yang kita tunjukkan," terangnya.
Pengurus BUMD PT Pesagi Mandiri yang dikukuhkan, antara lain: Rudi Rahmadian sebagai komisaris dan Alamsyah sebagai Direksi. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com