MOMENTUM, Pringsewu--Dua dari lima calon Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Pringsewu dinyatakan lolos uji kepatutan dan kelayakan yang digelar DPRD setempat.
Kedua calon Dewas LPPL Pringsewu yang dinyatakan lolos uji uji kepatutan dan kelayakan itu: Regi Yonata dari unsur masyarakat dan Isnanto Hapsara dari praktisi penyiaran.
Pada uji kepatutan dan kelayakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu beberapa waktu lalu, Regi Yonata meraih nilai 1.110. Sedangkan Isnanto Hapsara mendapat nilai 1.040. Berikutnya, Sukamti dengan nilai 1.000, Junaidi MS, dengan nilai 990 serta Rafa Kholidah dengan nilai 880.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu Anton Subagyo mengatakan, uji kepatutan dan kelayakan bagi calon Dewas LPPL itu mencakup beberapa materi, antara lain: kewibawaan, pengalaman, wawasan, pemaparan visi misi serta program kerja pengawasan.
Ketua DPRD Pringsewu telah merekomendasikan dan mengusulkan kepada penjabat bupati setempat agar kedua calon Dewas yang meraih nilai tertinggi tersebut, diangkat sebagai Dewas LPPL Kabupaten Pringsewu.
"Semoga kedepan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Rapemda Pringsewu bisa lebih maju lagi sebagai sarana informasi kegiatan masyarakat, pelayanan publik serta kinerja pemerintah daerah maupun DPRD Kabupaten Pringsewu," harapnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com