Dua Remaja Diciduk Nyabu di Persawahan Pringsewu

Tanggal 22 Jul 2024 - Laporan Sulistyo - 257 Views
Dua remaja diciduk polisi saat sedang asyik kedapatan pesta sabu di rumah kosong areal persawahan Pekon Wonodadi.

MOMENTUM, Pringsewu--Dua remaja diciduk polisi saat sedang asyik kedapatan pesta sabu di rumah kosong areal persawahan Pekon/Desa Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

Kejadian panangkapan itu pada Minggu dini hari (21-7-2024) sekitar pukul 00.30 Wib. Sehingga menambah daftar panjang Anak Berhadapan Hukum (ABH) terkait masalah narkoba.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Priyono menjelaskan, kedua Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang diamankan polisi berinisial AL (17), seorang remaja putus sekolah kelas 2 SMA asal Kecamatan Way Khilau dan FE (17), seorang pelajar kelas dua SMK asal Kecamatan Padangcermin, Kabupaten Pesawaran.

“Kedua ABH ini tertangkap tangan oleh polisi yang sedang berpatroli. Keduanya kedapatan sedang menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di areal persawahan Pekon Wonodadi yang tidak jauh dari Polsek Gadingrejo,”ungkap Iptu Priyono pada Senin (22-7-2024).

Priyono menuturkan, saat ditangkap, keduanya tidak berkutik karena di TKP polisi juga menemukan peralatan hisap sabu atau bong, plastik klip bekas pakai, dan empat buah korek api gas yang baru mereka gunakan untuk pesta sabu.

“Kedua remaja ini mengaku bahwa saat digrebek polisi, mereka sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Keduanya lalu diamankan ke Mapolsek Gadingrejo dan kini dalam penanganan penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu,” terangnya.

Kasi Humas Polres Pringsewu  menambahkan, atas perbuatan tersebut, kedua pelaku terancam hukuman berdasarkan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

"Namun demikian, proses peradilannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, karena keduanya masih berstatus anak di bawah umur,"ujarnya 

Dia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Sebab, dampak buruk yang ditimbulkan sangat merugikan masa depan.

“Kepada para orang tua, kami juga mengingatkan untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka serta memberikan perhatian yang lebih agar terhindar dari jeratan narkoba,”tegasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com