MOMENTUM, Gunungsugih -- Warga Kampung Tanjungratu, Kecamatan Waypengubuan, Muhammad Riduan kembali mendatangi Polres Lampung Tengah (Lamteng) bersama kuasa hukumnya, Andanan Idris.
Kedatangannya kali ini, untuk pemeriksaan saksi-saksi terkait laporan dugaan penipuan traktor pertanian yang melibatkan oknum calon legislatif (caleg) terpilih Anggota DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra, Victorius Beni Wibisono.
"Kedatangan kita ini yaitu pemeriksaan saksi-saksi baik dari Riduan dan saksi kita terkait laporan kita," kata Andanan Idris, Kamis, 25 Juli 2024.
Baca Juga: Diduga Ditipu, Warga Laporkan Caleg Terpilih DPRD Lamteng ke Polisi
Tahapan laporan Riduan, kata Idris, saat ini sudah pemeriksaan saksi-saksi. Dua saksi dimintai keterangan oleh penyidik Polres Lampung Tengah.
"Kalau tahapannya sudah pemeriksaan saksi-saksi. Ada dua saksi untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Idris menyerah sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. "Negara kita negara hukum. Kami menyerahkan semuanya kepada penegak hukum," imbuhnya.
Baca Juga: Dugaan Penipuan, Gerindra akan Panggil Beni Wibososo
Sementara itu, Riduan selaku pihak yang melaporkan kasus dugaan penipuan tersebut, juga menyerahkan permasalahan tersebut kepada penegak hukum.
"Kita serahkan semua kepada penegak. Kita berharap laporan saya bisa ditangani atau diproses dengan cepat," harapnya.
Namun, Riduan menegaskan, bila penanganan laporannya lambat, dia akan menggerakkan massa untuk menggelar unjuk rasa.
"Ya, kalau penanganannya lambat. Kita akan gerakan masyarakat Kampung Tanjung Ratu untuk unjuk rasa di Polres Lamteng," katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com