Kapolres Ingatkan Orangtua Jaga Anaknya agar Tidak Jadi Korban Kejahatan

Tanggal 03 Agu 2024 - Laporan Hamsah - 182 Views
Leaflat imbauan kamtimbas Polres Lampung Utara. Ist.

MOMENTUM, Kotabumi --Guna menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Kapolres mengimbau untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna melalui Kepala Tim Tekab 308, Aipda Adizar mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti terhadap menjaga harta benda, seperti kendaraan, rumah, dan harta benda lainnya. Mengingat, pelaku kejahatan selalu mengintai dan menunggu masyarakat lengah dalam melancarkan aksinya.

Selain itu, kriminalitas juga dipicu oleh faktor pergaulan yang salah. Judi dalam bentuk apapun, memicu pelaku untuk berbuat nekat, hal itu disebabkan karena pelaku sudah kecanduan atas iming-iming permainan judi yang menjanjikan kemenangan.

"Tidak ada toleransi dan akan kita tindak tegas para pelaku kejahatan. Kami berkomitmen untuk menumpas kejahatan, tidak ada ruang bagi para pelaku tindak kejahatan di Bumi Ragem Tunas Lampung," kata Adizar, Jumat, 02 Agustus 2024.

Masih kata dia, penindakan tegas atas pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pelaku Curanmor, serta aksi premanisme dan pungli juga tak luput dari kejaran tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara Polda Lampung.

Para orang tua juga dihimbau untuk memastikan buah hatinya sudah kembali ke rumah sebelum pukul 22.00 WIB agar tidak menjadi korban kejahatan. Tak hanya itu, disiplin yang diterapkan orang tua ini juga sebagai bentuk pencegahan para remaja ikut-ikutan geng motor, balap liar, maupun tawuran.

"Orang tua dihimbau untuk terus memantau buah hatinya, pastikan jam sepuluh malam, anak anda sudah kembali ke rumah. Jangan sampai terkontaminasi untuk ikut-ikutan geng motor, ataupun ikut tawuran," tegasnya.

Terakhir, pihaknya juga mengajak masyarakat berpartisipasi dalam menekan angka kejahatan, dengan melaporkan hal-hal yang mencurigakan kepada pamong setempat, atau melaporkan langsung kepada Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara.

"Laporkan semua hal-hal yang mencurigakan pada pamong setempat, atau melapor langsung ke Pos kita yang ada di bundaran Pasar Dekon Kotabumi, kami siap melayani dan merespon cepat laporan yang disampaikan," tandasnya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


Tangkap Dua Tersangka Narkoba, Polisi Tubaba ...

MOMENTUM, Panaragan -- Satuan Reserse Narkoba Polres Tulangbawang ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com