MOMENTUM, Bandarlampung--Polsek Kedaton mulai menindaklanjuti laporan kasus dugaan penganiayaan di halaman parkir Yayasan Pendidikan Al-Kautsar, Bandarlampung. Penyidik telah memeriksa korban Aiyies Mita dan dua orang saksi.
"Klien saya telah diperiksa lanjutan oleh penyidik, Rabu kemarin (7-8-2024). Sedangkan saksi-saksi sudah duluan minggu lalu," kata Rozali Umar, S.H., M.H penasehat hukum korban penganiayaan Aiyies Mita, Kamis (8-8-2024) sore.
Dalam pemeriksaan lanjutan kemarin, korban Aiyies Mita menerangkan secara detail penganiayaan yang dilakukan terlapor IT, pada 23 Juli 2024, di areal parkir Yayasan Al-Kautsar. "Penyidik juga menunjukkan dan mengkonfirmasi CCTV Al-Kautsar kepada klien kami," ungkap mantan sekretaris DPC PERADI Bandarlampung itu yang mendampingi korban saat diperiksa.
Selanjutnya, penyidik akan segera memanggil terlapor IT. "Berdasarkan informasi yang saya peroleh dari beberapa sumber, IT menjabat Kabag di salah satu dinas di Provinsi Lampung," ungkap Rozali.
Dia mengaku heran dengan perbuatan IT terhadap kliennya. "IT itu lelaki, kok tega ya, menganiaya ibu rumah tangga yang saat kejadian mengantar anaknya sekolah di SD Al-Kautsar. IT juga melontarkan kata-kata yang menghina dan merendahkan martabat klien saya," jelasnya.
Akibat perbuatan IT, korban Aiyies mengalami memar di lengan kiri dan kepala bagian kiri sering pusing, sampai sekarang. Korban telah divisum di RS Bhayangkara Lampung pada hari kejadian penganiayaan. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com