Baru Satu Paslon, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Tanggal 29 Agu 2024 - Laporan Solihin. - 537 Views
Ketua KPU Tulangbawang Barat Yudi Agusman. Foto. Solihin.

MOMENTUM, Panaragan -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati selama tiga hari, atau hingga 3 September 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Tubaba, Yudi Agusman, saat dihubungi via telepon pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah, menurut Yudi, karena hingga akhir masa pendaftaran, 27-29 Agustus 2024, baru ada satu pasang calon yang mendaftar di KPU. 

Ketentuan meperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah, diatur dalam Peraturan KPU 2024 tertuang dalam Pasal 135. 

“Karena masih tersisa lima partai, walaupun tidak cukup diakumulasi. Namun pendaftaran masih bisa diperpanjang selama tiga hari," katanya.

Lanjut dia, ketika nanti terdapat satu partai mendukung dua pasangan calon (paslon), maka di PKPU No 8 Pasal 12, dibuat berita acara klarifikasi oleh KPU RI kepada DPP partai masing-masing. 

“Nantinya DPP (partai) masing-masing yang akan  memberikan rekomendasi ke mana partai akan mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati,” katanya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


DPRD Dukung Peluncuran Satelit Lampung-1, Dor ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri ...


KNPI Tanggamus Periode 2026-2029 Dilantik, Ro ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komit ...


DPRD Lampung Dukung Percepatan Kereta Api Tra ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Ketua Komisi IV DPRD Lampung Mukhlis ...


Sejumlah Pejabat Sekretariat DPRD Lamteng Dip ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah telah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com