Baru Satu Paslon, KPU Tubaba Perpanjang Masa Pendaftaran Calon Kepala Daerah

Tanggal 29 Agu 2024 - Laporan Solihin. - 349 Views
Ketua KPU Tulangbawang Barat Yudi Agusman. Foto. Solihin.

MOMENTUM, Panaragan -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati selama tiga hari, atau hingga 3 September 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Tubaba, Yudi Agusman, saat dihubungi via telepon pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah, menurut Yudi, karena hingga akhir masa pendaftaran, 27-29 Agustus 2024, baru ada satu pasang calon yang mendaftar di KPU. 

Ketentuan meperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah, diatur dalam Peraturan KPU 2024 tertuang dalam Pasal 135. 

“Karena masih tersisa lima partai, walaupun tidak cukup diakumulasi. Namun pendaftaran masih bisa diperpanjang selama tiga hari," katanya.

Lanjut dia, ketika nanti terdapat satu partai mendukung dua pasangan calon (paslon), maka di PKPU No 8 Pasal 12, dibuat berita acara klarifikasi oleh KPU RI kepada DPP partai masing-masing. 

“Nantinya DPP (partai) masing-masing yang akan  memberikan rekomendasi ke mana partai akan mendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati,” katanya. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Target PKB dalam APBD Perubahan Meningkat Jad ...

MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Lampung menggelar rapat paripurna p ...


Wakil Ketua DPRD Pesisir Barat Fieter Meningg ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Ketua DPRD Persisir Barat, Fieter ...


MBG Diharapkan Pengaruhi Peningkatan Ekonomi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bukan hanya soal pemenuhan gizi anak ban ...


KPU dan Bawaslu Waykanan Sosialisasi Pemilih ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan P ...