APBD Perubahan Lamteng Gagal Dibahas, Plt Bupati Diminta Cari Solusi Gaji PPPK dan PBI

Tanggal 23 Sep 2026 - Laporan Agus Setiawan - 82 Views
Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah Meri Andriani. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih--APBD Perubahan 2026 Lampung Tengah gagal dibahas DPRD setempat. Kondisi ini membuat penyelesaian sejumlah persoalan masyarakat, mulai dari gaji PPPK paruh waktu, program PBI Jaminan Kesehatan, hingga perbaikan infrastruktur, terancam terkendala.

Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah mengaku tetap hadir pada batas akhir pembahasan APBD Perubahan 2026, Selasa (22/9/2026). Namun, agenda tersebut tidak dapat dilaksanakan karena Pemkab Lampung Tengah belum menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS Perubahan 2026 kepada DPRD.

Ketua Fraksi PKB DPRD Lampung Tengah Meri Andriani mengatakan seluruh anggota fraksinya telah hadir untuk mengikuti pembahasan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada dokumen yang disampaikan eksekutif.

"Kami seluruh anggota Fraksi PKB hadir pada detik akhir pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026. Pembahasan pun batal digelar karena Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri tidak mengirim surat ataupun merespons DPRD Kabupaten Lampung Tengah," kata Meri.

Menurut Meri, Fraksi PKB telah berupaya memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat dan pegawai Pemkab Lampung Tengah melalui APBD Perubahan.

Salah satunya penyelesaian gaji PPPK paruh waktu, terutama guru yang disebut belum menerima gaji selama tiga bulan. Selain itu, program PBI Jaminan Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu juga menjadi perhatian.

Persoalan infrastruktur juga masuk dalam aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat diakomodasi melalui APBD Perubahan 2026.

Namun, dengan batalnya pembahasan, upaya penganggaran untuk sejumlah kebutuhan tersebut tidak dapat dilakukan melalui APBD Perubahan.

"Saya tegaskan Fraksi PKB telah semaksimal mungkin memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat. Semua persoalan itu dapat diselesaikan ketika anggaran untuk mobilisasi tersedia. Namun, APBD Perubahan gagal dibahas. Saya pribadi mewakili seluruh anggota Fraksi PKB meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah atas gagalnya pembahasan APBD Perubahan," ujar Meri.

Meski APBD Perubahan gagal dibahas, Meri meminta Pemkab Lampung Tengah tetap mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Salah satunya pembayaran gaji PPPK paruh waktu, khususnya guru. Menurut dia, pemerintah daerah dapat melakukan langkah lain, termasuk pergeseran anggaran, untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Kami menekankan bahwa Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri wajib menyelesaikan gaji PPPK paruh waktu, terlebih untuk guru yang belum terbayarkan selama tiga bulan. Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri dapat melakukan pergeseran anggaran untuk menyelesaikan persoalan tersebut," katanya.

Selain itu, Meri meminta program PBI Jaminan Kesehatan tetap berjalan dan tidak mengalami tunggakan. Ia menyebut kebutuhan anggaran untuk program tersebut sekitar Rp18 miliar.

"Program PBI dengan biaya kurang lebih Rp18 miliar harus diselesaikan. Jangan sampai menunggak agar masyarakat kurang mampu tetap terbantu melalui program ini," pungkasnya.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Tak Ajukan Perubahan APBD, Plt Bupati Lamteng ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tenga ...


APBD Perubahan Lamteng Gagal Dibahas, Plt Bup ...

MOMENTUM, Gunungsugih--APBD Perubahan 2026 Lampung Tengah gagal d ...


APBD Perubahan Belum Diajukan, DPRD Minta Per ...

MOMENTUM, Gunungsugih-- DPRD Lampung Tengah meminta pertanggungja ...


Mahasiswa UIN kembangkan Inovasi Digital Bawa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com