APBD Perubahan Belum Diajukan, DPRD Minta Pertanggungjawaban Plt Bupati Lamteng

Tanggal 23 Sep 2026 - Laporan Agus Setiawan - 54 Views
Komisi IV DPRD Lampung Tengah I Gusti Putu Yuggo. Foto: Isst.

MOMENTUM, Gunungsugih-- DPRD Lampung Tengah meminta pertanggungjawaban Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri atas belum diajukannya APBD Perubahan 2026. Hingga memasuki pekan terakhir September, dokumen anggaran perubahan tersebut belum disampaikan ke DPRD.

Kondisi itu dinilai berdampak terhadap masyarakat. Di antaranya gaji PPPK paruh waktu yang belum dibayar sejak Juli hingga September 2026 serta keberlanjutan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Tengah I Gusti Putu Yuggo Arta mengatakan, legislatif telah memberikan ruang kepada eksekutif untuk membahas APBD Perubahan 2026. Namun, hingga batas waktu yang tersedia, Pemkab Lampung Tengah belum menyerahkan nota pengantar KUA-PPAS.

"Kami dari pihak legislatif DPRD Kabupaten Lampung Tengah telah membuka ruang dan waktu untuk diskusi dalam membahas APBD Perubahan Tahun 2026. Namun, dari pihak eksekutif tidak memberikan respons terkait penganggaran perubahan," kata Yuggo seusai rapat jajaran DPRD Lampung Tengah, Selasa (22/9/2026).

Menurut dia, pimpinan DPRD juga telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan Plt Bupati Lampung Tengah dan jajaran eksekutif. Namun, hingga batas waktu pembahasan, belum ada kepastian mengenai pengajuan APBD Perubahan tersebut.

"Mengingat berbagai keluhan dan persoalan masyarakat yang harus diselesaikan, kami seluruh jajaran fraksi menunggu jawaban dari Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri. Namun, tidak ada respons," ujarnya.

Yuggo menyebut keterlambatan tersebut membuat waktu pembahasan APBD Perubahan semakin sempit. Bahkan, DPRD menilai APBD Perubahan 2026 berpotensi tidak dapat dibahas dan ditetapkan.

Dampaknya, sejumlah kebutuhan yang membutuhkan dukungan anggaran perubahan berpotensi tidak terselesaikan. Termasuk persoalan pembayaran gaji PPPK paruh waktu dan program PBI Jaminan Kesehatan.

"Meski kami telah berjuang semaksimal mungkin, di sini saya sebagai wakil rakyat yang membawa aspirasi rakyat meminta maaf atas hilangnya APBD Perubahan Tahun 2026 untuk menyelesaikan berbagai keluhan dan membantu program kesejahteraan, salah satunya PBI Jaminan Kesehatan," katanya.

Yuggo menegaskan DPRD akan terus mengawal persoalan tersebut. Ia meminta Plt Bupati I Komang Koheri bersama jajaran tetap memastikan hak masyarakat dan program pelayanan dasar tidak terhenti.

"Yang jelas, gaji PPPK paruh waktu dan program BPJS Kesehatan PBI harus tetap berjalan serta diselesaikan oleh Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri bersama jajaran. Sebab, ini hak rakyat maka harus tersalurkan," katanya. ()

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


APBD Perubahan Belum Diajukan, DPRD Minta Per ...

MOMENTUM, Gunungsugih-- DPRD Lampung Tengah meminta pertanggungja ...


Mahasiswa UIN kembangkan Inovasi Digital Bawa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) ...


Bawaslu Lampung Edukasi Kepemiluan Penyandang ...

MOMENTUM, Lampung--Bawaslu Provinsi Lampung menegaskan pentingnya ...


Rycko Menoza Minta Pengangkatan PPPK Dibiayai ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPR RI Komisi X, H. Rycko Menoza ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com