MOMENTUM, Menggala--Kapolres Tulangbawang, AKBP James H Hutajulu melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembagunan Mall Pelayanan Kepolisian (MPK) di polres setempat, Selasa 3 September 2024.
Mall Pelayanan Kepolisian (MPK) merupakan bangunan yang menjadi tempat layanan terpadu fungsi dan tugas kepolisian dalam bidang pelayanan publik.
"Mall Pelayanan Kepolisian (MPK) ini sebagai salah satu bentuk standar kepatuhan pelayanan publik sebagaimana yang disampaikan Ombudsman RI, bahwa harus ada satu gedung yang khusus digunakan untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Itulah yang menjadi dasar inisiasi kami untuk membangun MPK ini," katanya.
Dari inisiasi tersebut, disambut dengan Pemkab Tulangbawang dan disetujui untuk dilakukan pembangunan Mal Pelayanan Kepolisian (MPK) di Mapolres Tulangbawang.
"Kami tentunya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemkab Tulangbawang yang sudah mengalokasi anggarannya untuk membantu Polres Tulangbawang. Sebenarnya yang dibantu bukan Polres Tulangbawang tapi seluruh masyarakat Kabupaten Tulangbawang," kata perwira dengan melati dua dipundaknya.
Kapolres menerangkan, MPK bukan hanya menjadi milik kepolisian, tapi milik masyarakat Kabupaten Tulangbawang. MPK ini juga menjadi yang pertama di Indonesia karena sudah lengkap pelayanannya dan dalam satu atap.
MPK menjadi tempat pelayanan pembuatan laporan polisi (LP) dan surat kehilangan. Kedua, pelayanan Satuan Intelkam berupa pelayanan SKCK dan ijin keramaian. Ketiga, pelayanan Satlantas berupa pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), terangnya.
James menambahkan, tujuan dibangunnya Mall Pelayanan Kepolisian ini untuk mengoptimalkan kualitas pelayanan kepolisian yang dilakukan Polres Tulangbawang kepada masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap Polri akan meningkat.
Dia meminta dukungan semua pihak, agar pembangunan MPK berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com