Rombak Pejabat Eselon III dan IV, Samsudin Sebut Sesuai Regulasi Kemendagri

Tanggal 21 Sep 2024 - Laporan Agung DW - 410 Views
Pelantikan pejabat eselon III dan IV

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin melakukan mutasi sejumlah pejabat eselon III dan IV.

Prosesi pelantikan itu berlangsung dilantai III Balai Keratun Pemprov Lampung, Jumat (20-9-2024).

Meski demikian, Samsudin memastikan, mutasi tersebut tidak melanggar aturan.

Hal itu dikarenakan mutasi jabatan yang dilakukannya telah mendapatkan izin dari Kementerikan Dalam Negeri (Kemendagri).

"Alhamdulillah, sesuai regulasi Kemendagri," kata Samsudin kepada harianmomentum.com, Sabtu (21-9-2024).

Diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melarang Pj kepala daerah untuk tidak melakukan mutasi. 

Walau begitu, larangan tersebut dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

Sebelumnya diberitakan, belasan pejabat eselon III dan IV di Bapenda Lampung dirombak.

Perombakan itu bertepatan pasca kinerja Samsudin sebagai Pj Gubernur Lampung dievaluasi Kemendagri.

Hal itu berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Nomor: 400.14.1.1/3493/VI.04/2024 yang ditandatangani Kepala BKD Meiry Harika Sari.

Baca selengkapnya: Pj Gubernur Rombak Pejabat di Bapenda

Editor: Agung Darma Wijaya


Comment

Berita Terkait


Polda Selidiki Pemotongan Honor Karyawan Peru ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian daerah (Polda) Lampung dikaba ...


Pemkab Lampung Barat Lantik 23 Pegawai Fungsi ...

MOMENTUM, Balikbukit -- Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembal ...


Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung me ...


Hadirkan Tenaga Ahli dari Jember, Pringsewu D ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus mendo ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar