Bawaslu Lampung Klarifikasi Soal Biaya Transportasi Peserta Kampanye

Tanggal 26 Sep 2024 - Laporan Ikhsan Ferdiayanto - 494 Views
Komisioner Bawaslu Lampung, Tamri. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Person in charge (PIC) atau penanggung jawab tahapan kampanye Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri mengklarifikasi pernyataannya terkait biaya makan minum dan transportasi.

Tamri mengatakan, pemberian biaya transportasi saat kampanye dapat dikonversi dalam bentuk barang atau bukan uang. 

"Bahwa benar biaya transportasi dan biaya makan tidak bisa diberikan dalam bentuk uang namun bisa dikonversi dalam bentuk barang," kata Tamri melalui keterangannya, Kamis (26-9-2024) pagi. 

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Beda Tafsir Soal Biaya Transport Peserta Kampanye

Sementara, Ketua Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Antoniyus Cahyalana juga mengatakan, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Kampanye Nomer 13 Tahun 2024, dibolehkan pemberian biaya transportasi, namun bukan dalam bentuk uang.

"Jadi aturanya setiap kampanye itu boleh diberikan biaya transport dan biaya makan, tapi jangan salah itu tidak diberikan dalam bentuk uang tunai," kata Anton. 

Ia berpandangan, biaya transportasi itu diperbolehkan dengan bentuk lain seperti voucher, atau nasi kotak, penyewaan kendaraan dan lainnya. 

"Kalau saya tetap memperbolehkan biaya transportasi tapi tidak dalam bentuk uang tunai, ini tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, voucher boleh, nasi kotak boleh, nasi bungkus boleh intinya tidak dalam bentuk uang," jelasnya. 

Sebelumnya, keduanya sempat berbeda tafsir pada bunyi aturan tersebut. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Muswil IX PPP Lampung Hasilkan Dua Tim Format ...

MOMENTUM, Natar -- Musyawarah Wilayah (Muswil) IX Dewan Pimpinan ...


Ketua PPP: Partai Butuh Tokoh Kompeten Hadapi ...

MOMENTUM, Natar -- Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (P ...


Joko Kuncoro Kembali Terpilih Jadi Ketua Part ...

MOMENTUM, Panaragan — Joko Kuncoro kembali terpilih secara akla ...


Komisi III DPRD Lampung Tengah Tinjau Jembata ...

MOMENTUM, Waypengubuan -- Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tenga ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar