KPU Lampung Tetapkan Zona dan Jadwal Kampanye Pilgub

Tanggal 01 Okt 2024 - Laporan Ikhsan Ferdiayanto - 273 Views
Ilustrasi kampanye Pilkada 2024. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan zona dan jadwal kampanye yang boleh dilakukan pasangan calon pada pemilihan gubernur (pilgub) 2024.

Zona itu dibagi disesuaikan dengan daerah pemilihan (Dapil) Lampung 1 dan Lampung 2 pada Pileg lalu.

"Zona kita bagi menjadi 2 bagian, pertama zona A yang meliputi Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pesisir 

Barat dan Lampung Barat," kata Erwan Bustami, Ketua KPU Lampung, Selasa (2-10-2024).

Kemudian, zona B meliputi Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Lampung Utara, Waykanan dan Mesuji.

Keputusan itu, kata Erwan, telah ditetapkan melalui surat keputusan Nomor 302 Tahun 2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Rapat Umum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Tahun 2024.

"Itu telah ditetapkan pada 27 September 2024," ujarnya.

Sesuai dengan keputusan itu, dia menyebut, kampanye rapat umum hanya boleh dilakukan sebanyak dua kali oleh pasangan calon.

"Jadwal kampanye rapat umum Pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung untuk peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung Tahun 2024 sebanyak 2 (dua) kali sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini," jelasnya.

"Untuk waktunya dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir paling lambat pukul 18.00 WIB dengan menghormati hari dan waktu ibadah di daerah setempat," imbuhnya.

Sementara, untuk tempat pelaksanaanya dapat dilakukan di Lapangan yang luas.

"Tempat pelaksanaan rapat umum ini meliputi lapangan, stadion, alun-alun atau tempat terbuka lainnya," urainya.

Berikut ini jadwal kampanye tatap muka Pilgub Lampung Tahun 2024:

1. 25 September - 2 Oktober 2024

-Arinal dan Sutono kampanye di Zona B

-Mirza dan Jihan kampanye di Zona A

2. 3 - 9 Oktober 2024

-Arinal dan Sutono kampanye di Zona A

-Mirza dan Jihan kampanye di Zona B

3. 10 - 17 Oktober 2024

-Arinal dan Sutono kampanye di Zona B

-Mirza dan Jihan kampanye di Zona A

Dengan catatan, pada tanggal 13 kedua paslon akan melaksanakan debat.

4. 18-24 Oktober 2024

-Arinal dan Sutono kampanye di Zona A

-Mirza dan Jihan kampanye di Zona B

5. 25 Oktober - 1 November 2024

-Arinal Sutono kampanye di Zona B

-Mirza dan Jihan kampanye di Zona A

Dengan catatan, pada tanggal 28 Oktober kedua paslon melaksanakan debat.

6. 2-8 November 2024

-Arinal dan Sutono kampanye di Zona A

-Mirza dan Jihan kampanye di Zona B

7. 9-16 November 2024

-Arinal dan Sutono kampanye di Zona B

-Mirza dan Jihan kampanye di Zona A

Dengan catatan, pada tanggal 12 November kedua paslon melaksanakan debat terakhir.

8. 17-23 November 2024

-Arinal dan Sutono kampamye di Zona A

-Mirza dan Jihan kampanye di Zona B. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Pimpinan Pesantren Darussaadah Nilai Cagub Mi ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pimpinan Pondok Pesantren Darussaadah Ke ...


Pemkab Pesawaran Bantah Armada Plat Merah unt ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Pemkab Pesawaran membantah beredarnya pe ...


Ardjuno Gelar Konser di PKOR Wayhalim dan Lap ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Di sisa masa kampanye yang tinggal dua ...


Cagub Mirzani Djausal akan Buka Perhatian Pus ...

MOMENTUM, Krui -- Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menjadi daera ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com