MOMENTUM, Lumbokseminung -- Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lambar) Nukman meminta kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan pembangunan pasar tematik Danau Ranau sesuai standar, berkualitas dan tepat waktu.
Permintaan itu disampaikan Pj. Bupati Nukman saat mengunjungi proses pekerjaan yang berlokasi di Pekon Lombok kecamatan Lumbok Seminung, Selasa 1 Oktober 2024.
"Harus sesuai waktu dan dengan kualitas yang baik, sesuai dengan spek yang ada, jangan sampai nanti tidak kuat, penting untuk dapat dikerjakan dengan baik," pinta Nukman sembari keliling memantau satu-persatu progres pembangunan.
Menurut orang nomor satu di Lampung Barat itu, sejauh ini progres pembangunan pasar bernuansa wisata secara akumulatif sudah mencapai 30 persen.
"Sejauh ini pengerjaannya masih terbilang aman. Secara akumulatif sudah mencapai 30 persen, kita berharap di bulan Desember tahun ini pembangunanya sudah selesai," sebutnya.
Nukman meminta kepada pihak OPD terkait agar selalu melakukan pemantauan terhadap progres pengerjaan Pasar Tematik agar pemabangunan sesuai dengan yang diharapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat.
Dengan dibangunnya proyek senilai 70 milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik penugasan tahun 2024 Pj. Bupati Lampung Barat berharap dapat meningkatkan prekonomian masyarakat.
"Dengan dibangunnya pasar tematik ini salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk meningkatkan prekonomian masyarakat diantaranya melalui UMKM. Produk-produk UMKM yang berasal dari Lampung Barat nantinya akan kita pasarkan di pasar tematik ini dengan tujuan memancing wisatan mancanegara," tutupnya.
Di tempat yang sama, Yurmal selaku kontraktor mengaku optimistis mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan target yang sudah ditentukan.
Dia mengaku sejauh ini pengerjaan masih terhitung aman sesuai dengan rencana yang sudah ditentukan.
"Dalam pengerjaan secara teknis tidak ada kendala. Kita akan upayakan sesuai dengan batas waktu dalam kontrak," ucapnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com