Satu dari 11 Polisi Dipecat Merupakan Bintara Polresta Bandarlampung

Tanggal 29 Des 2017 - Laporan - 919 Views
Kapolresta Bandalampung, Komisaris Besar Murbani Budi Pitono.

Harianmomentum.com--Dari total 11 orang anggota kepolisian di bawah jajaran Polda Lampung yang mengalami Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), salah satunya adalah anggota Bintara Polresta Bandarlampung.

 

Kapolresta Bandalampung, Komisaris Besar Murbani Budi Pitono mengatakan, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggotanya tersebut lantaran melakukan tindakan disersi (mangkir dari tugas).

 

"Dia lebih dari 30 kali mangkir dari tugas. Padahal sudah diberikan teguran, namun masih saja mengabaikan perintah. Jadi terpaksa kita PTDH," kata Murbani saat diwawancarai, Jumat (29/12).

 

Diketahui bahwa di tahun 2017 ini terdapat 36 pelanggaran anggota Polresta Bandarlampung, diantaranya 10 pelanggaran kode etik dan 26 pelanggaran disiplin.

 

"Untuk 10 pelanggar kode etik termasuk satu personel yang dikenakan PTDH, beserta 26 pelanggar disiplin sudah dilakukan proses penindakan, sesuai dengan jenis pelanggaran," jelasnya.

 

Menurut Murbani, Polresta tidak ada ampun bagi personel yang melanggar aturan, menyalahgunakan wewenang hingga melakukan tindak pidana.

 

"Kita terus berbenah, dan Kasi Propam menjalankan fungsinya, pengecekan penggunaan senpi, tes urine berkala seperti perintah Kapolda dijalankan secara terus menerus," jelasnya. (acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


Curi Hewan Ternak Warga, Pelaku Digulung Pols ...

MOMENTUM, Padangratu--Seorang pencuri hewan ternak warga digulung ...


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com