MOMENTUM, Tanggamus--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus berkolaborasi dengan tokoh agama (Toga) dalam hal pelayanan akta perkawinan untuk warga non muslim.
Kolaborasi dan kerjasama itu dituangkan dalam Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Disdukcapil Tanggamus dengan pemuka agama; Katolik, Kristen Protestan, Hindu dan Budha.
Penandatanganan MoU dan launching Kerjasama Inovasi Penerbitan Akta Perkawinan melalui Kolaborasi dengan tokoh agama itu disaksikan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus, Suaidi, di Ruang rapat utama (Rupatama) Setdakab Tanggamus, Rabu 2 Oktober 2024.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona, Kepala Bagian Kerjasama Setdakab Tanggamus Maryani, perwakilan dari Kantor Kemenag Tanggamus Agus Suparno dan Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Tanggamus Ismail.
Kepala Disdukcapil Tanggamus, Maradona mengatakan bahwa kolaborasi dengan para tokoh agama non muslim ini merupakan salah satu inovasi dari Disdukcapil Tanggamus untuk mempermudah akses pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) khususnya akta perkawinan.
"Inovasi ini khusus untuk warga non muslim,Disdukcapil Tanggamus bekerjasama dengan tokoh agama non muslim,sehingga masyarakat non muslim dalam mengurus akta perkawinan tidak perlu lagi datang ke disdukcapil cukup melalui tokoh agamanya masing-masing,"ujar Maradona.
Diungkapkan Maradona bahwa,persentase akta perkawinan warga non muslim di Kabupaten Tanggamus masih terbilang rendah, yaitu baru 50 persen dari total perkawinan yang dilaporkan sebanyak 2.200.
"Saat ini sedang fokus dalam penerbitan akta perkawinan bagi warga non muslim.Targetnya tahun 2024 ini selesai semua, semua mendapat akta pernikahan,"ujar dia.
Dengan adanya kolaborasi dengan tokoh agama ini, lanjut Maradona, untuk pernikahan baru, nantinya akan langsung tercatat dan mendapat akta perkawinan.
"Ke depan agar tidak terulang,untuk pernikahan baru nantinya para tokoh agama berkoordinasi dengan petugas UPT Disdukcapil di kecamatan sehingga langsung diproses pembuatan akta perkawinannya,"kata dia.
Maradona menjelaskan bahwa, dalam proses penerbitan akta pernikahan ini tidaklah sulit, teknisnya para tokoh agama cukup memfoto dokumen dan langsung dikirim ke petugas UPT Disdukcapil di masing-masing kecamatan.
"Cukup difoto dan dikirimkan, nanti begitu jadi petugas UPT yang akan mengantar ke tempat peribadatan masing-masing. Dan layanan ini gratis tidak dipungut biaya,"terangnya.
Adanya Inovasi dari Disdukcapil Tanggamus ini mendapat apresiasi dari Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan. Hal tersebut diungkapkan Pj Sekda Tanggamus Suaidi saat membacakan sambutan tertulis dari Pj bupati Tanggamus.
"Saya mewakili pak Pj bupati Tanggamus mengapresiasi Inovasi Kotag ini,semoga banyak warga terbantu dengan layanan ini, karena Inovasi ini merupakan sistem percepatan agar masyarakat mudah memperoleh segala dokumen kependudukan tanpa harus jauh-jauh ke kantor Disdukcapil Tanggamus,tapi cukup berhubungan dengan tokoh agamanya masing-masing,"katanya.
Adanya program dan kolaborasi ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Kantor Kemenag Tanggamus.
"Kemenag Tanggamus sangat mendukung program ini,sebab untuk pemenuhan hak-hak warga non muslim dan untuk menjaga kerukunan dan keberagaman di Kabupaten Tanggamus,"kata Agus Suparno mewakili Kepala Kantor Kemenag Tanggamus H.Mahmuddin Aris Rayusman.
Senada disampaikan Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanggamus Ismail yang mengapresiasi program kolaborasi ini, sebab dengan adanya program ini dapat memudahkan umat non muslim mendapatkan akta perkawinan.
"Para tokoh agama non muslim sangat mendukung adanya program ini dan sangat bersyukur serta berterimakasih dan siap untuk menyukseskan program ini,"kata Ismail.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com