Massa Geruduk BPN Waykanan

Tanggal 03 Okt 2024 - Laporan Novita Sari - 427 Views
Demonstarasi massa dari dua kampung di depan kantor BPN Kabupaten Waykanan

MOMENTUM, Blambanganumpu--Ratusan orang dari tiga kampung: Giham, Tajungraja Sakti, dan Kampung Bumidana, Kecamatan Blambanganumpu menggeruduk Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Waykanan. Mereka menggelar aksi demonstrasi menuntut pengembalian lahan seluas lebih kurang 1.700 hektare yang selama ini dikelola PT Karisma.

"Izin hak guna usaha (HGU) yang dipegang PT Karisma atas lahan tersebut, sudah habis. Sebab itu, sudah selayakanya lahan tersebut dikembalikan kepada masyarakat," seru perwakilan demonstrasi menyampaikan orasi.  

Usai beroarasi, sejumlah perwakilan demonstran yang didampingi Anggota DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal, diterima Kepala BPN Waykanan Saidah dan jajaranya. 

Kepada perwakilan demonstran, Kepala BPN Waykanan Saidah membenarkan masa berlaku izin HGU PT Karisma atas lahan tersebut, sudah habis. Namun, perusahaan tersebut melakukan upaya perpanjangan inzi HGU ke BPN Pusat. "PT Karisma mengajujan perpanjangn izin HGU pengelolaan lahan seluas 1.700 hektare ke BPN Pusat. Maka kewenangan pemberian perpanjangan izin HGU itu ada pada BPN Pusat. Kami (BPN Waykanan hanya mendampingi saja," kata Saidah.

Atas dasar itu, lanjut dia,  pihak BPN Pusat turun  untuk secara melihat kebenaran dari lahan yang akan di perpanjang HGUnya.

"Saya sudah sampaikam kepada BPN Pusat memang ada permasalahan di lahan HGU tersebut, utamanya ada klaim-klaim dari masyarakat," terangnya.

Selanjutnya,  atas dasar tersebut, maka BPN  Waykanan diminta untuk mendata secara byname byadress siapa-siapa masyarakat yang mengklaim kepemilikan lahan di atas HGU PT Karisma.

"Karena keterbatasan pegawai, kami (BPN Waykanan) mengoptimalkan pendataan seperti permintaan BPN Pusat," jelasnya.

"Untuk itu,  kami dari BPN meminta agar masyarakat melalui kelompoknya mendata byname byadress secara valid, siapa siapa pemilik lahan dan berapa luasanya. Nanti BPN bisa melakukan pemhukuran ulang batas lahan masing masing pemilik," paparnya.

Menanggapi pejelasan kepala BPN Waykanan itu, anggota DPRD Provinsi Lampung Yozi Rizal meminta, masyarakat melakukan pendataan dengan benar dan akurat.

"Silakan data secara akurat dan jangan sampai ada keributan,saling klaim kepemilikan lahan. Harus guyub kaerna kita sama-sama sedang berjuang," kata Yozi Rizal.

Usai mendapatkan pejelasan tersebut, massa membubarkan diri dengan tertib. (**)

Editor: Munizar


Comment

Berita Terkait


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com